Jateng Genjot Pengolahan Sampah Jadi Energi, Semarang Raya Jadi Proyek Perdana

Jateng Genjot Pengolahan Sampah Jadi Energi, Semarang Raya Jadi Proyek Perdana
Jateng Genjot Pengolahan Sampah Jadi Energi, Semarang Raya Jadi Proyek Perdana

KONTENSEMARANG.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan persoalan sampah melalui proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Danantara dan pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi terbarukan.

Dalam proyek tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal ditetapkan sebagai proyek strategis pertama di Jawa Tengah.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan proyek tersebut menjadi solusi konkret untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah yang selama ini terjadi, khususnya di Kota Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” katanya.

Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menambahkan, Pemprov Jateng juga mengusulkan sejumlah kawasan aglomerasi lain agar masuk dalam tahap pengembangan berikutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden, yakni menuju zero sampah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah nantinya dilakukan melalui dua jalur.

Jalur pertama melalui investasi Danantara untuk mengolah sampah baru menjadi energi listrik. 

Di TPA Jatibarang, fasilitas PSEL dirancang mampu mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.

Sementara jalur kedua dilakukan melalui kerja sama dengan TNI untuk mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.

“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kita tangani dari dua sisi sekaligus,” katanya.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mendukung kebutuhan energi nasional.

“Kita tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kita juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, Taj Yasin menyebut seluruh pembangunan fasilitas akan didukung investasi dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam kerja sama dengan TNI.

Proses administrasi diperkirakan berlangsung enam bulan, sedangkan pembangunan fisik membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga operasional penuh.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan darurat sampah nasional.

“Presiden berkali-kali menegaskan, kita tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa kita selesaikan. Sampah ini menyebabkan polusi tanah, air, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Ia menyebut pemerintah saat ini memprioritaskan penanganan di 25 lokasi darurat yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari.

“Administrasi kita targetkan selesai enam bulan, pembangunan dua tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat selesai,” tegasnya.

Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Zulhas menilai keberhasilan program sangat bergantung pada peran kepala daerah di masing-masing wilayah.

“Kuncinya ada di gubernur, bupati, dan wali kota. Pemerintah pusat tidak mungkin mengurus sampai detail ke daerah. Kalau semua bergerak bersama, persoalan ini bisa selesai,” katanya.

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Heru Djatmika mengatakan proyek di TPA Jatibarang menjadi kebutuhan mendesak karena volume sampah yang terus menumpuk.

Menurutnya, pengelolaan sampah lama dan baru akan dilakukan secara terpisah namun tetap saling mendukung.

Sampah baru akan diolah menjadi listrik melalui fasilitas PSEL milik Danantara, sedangkan sampah lama diproses menjadi bahan bakar solar lewat kerja sama dengan TNI.

“Jadi semuanya masuk di Jatibarang, tetapi bahan bakunya berbeda. Sampah lama diolah menjadi solar agar timbunan habis, sedangkan sampah baru langsung diolah menjadi listrik,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil audiensi sebelumnya, pengolahan satu juta ton sampah diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 50 ribu liter solar.

Untuk mendukung proyek tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan lahan seluas 4 hingga 5 hektare, termasuk perataan lahan dan akses jalan menuju lokasi pembangunan.

Secara keseluruhan, proyek ini menjadi bagian penting dalam upaya Jawa Tengah mengatasi persoalan krisis sampah yang terus meningkat. (*)