Di TPA Jatibarang, fasilitas PSEL dirancang mampu mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri atas 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.
Sementara jalur kedua dilakukan melalui kerja sama dengan TNI untuk mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.
βDua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kita tangani dari dua sisi sekaligus,β katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga mendukung kebutuhan energi nasional.
βKita tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kita juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,β ujarnya.
Terkait pembiayaan, Taj Yasin menyebut seluruh pembangunan fasilitas akan didukung investasi dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam kerja sama dengan TNI.
Proses administrasi diperkirakan berlangsung enam bulan, sedangkan pembangunan fisik membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga operasional penuh.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan darurat sampah nasional.
βPresiden berkali-kali menegaskan, kita tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa kita selesaikan. Sampah ini menyebabkan polusi tanah, air, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat,β kata pria yang akrab disapa Zulhas itu.
Ia menyebut pemerintah saat ini memprioritaskan penanganan di 25 lokasi darurat yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari.