Melalui pembahasan tersebut, Pansus berupaya menghasilkan regulasi yang memiliki kepastian hukum sekaligus dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Penyusunan aturan juga diarahkan agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Penyempurnaan rancangan regulasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, jelas, dan akuntabel.
Dengan aturan yang matang, pelayanan perizinan di Kota Semarang diharapkan semakin efektif serta mampu mendukung pertumbuhan investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. (*)