KONTENSEMARANG.COM — Program Pascasarjana Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Nasional yang mengangkat tema “Perlindungan Hukum Korban Kecelakaan Penerbangan: Tantangan Regulasi Nasional dan Internasional” di Gedung Prof. Muladi Tower USM, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 mahasiswa jenjang S1 dan S2. Seminar membahas berbagai persoalan terkait kecelakaan penerbangan, mulai dari aspek hukum dan regulasi, pemenuhan hak korban serta keluarga, hingga mekanisme pemberian kompensasi.
Direktur Pascasarjana USM Dr. Muhammad Junaidi, S.H., M.H., mengatakan seminar menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas pemahaman mengenai persoalan hukum di sektor penerbangan.
“Kami berharap seminar ini tidak hanya memberikan tambahan pengetahuan, tetapi juga mendorong mahasiswa mampu melihat persoalan hukum dari berbagai perspektif, termasuk bagaimana hak-hak korban dilindungi,” ujarnya.
Sejumlah narasumber turut hadir dalam seminar tersebut, yakni Praktisi Penerbangan Colombanus Priaardanto, S.H., M.H., Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida, S.H., M.H., serta Ketua Program Studi Fakultas Hukum USM Dr. Agus Saiful Abib, S.H., M.H. Diskusi dipandu Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn.
Colombanus menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai kewajiban dan tanggung jawab seluruh pihak dalam penanganan kecelakaan penerbangan, khususnya berkaitan dengan perlindungan korban.
“Negara, operator penerbangan, dan pihak terkait harus memahami kewajiban dan tanggung jawabnya sehingga perlindungan serta pemenuhan hak korban dapat dilakukan secara jelas dan terukur,” kata Colombanus. (*)