KONTENSEMARANG.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah (PAL) menyediakan layanan penyedotan lumpur tinja bagi masyarakat.
Fasilitas ini dapat dimanfaatkan warga yang kondisi septic tank di rumahnya sudah penuh agar tidak menimbulkan persoalan sanitasi.
Layanan tersebut ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari rumah tangga, masyarakat umum, hingga pengelola fasilitas publik di seluruh wilayah Kota Semarang.
Disperkim Kota Semarang mengingatkan pentingnya melakukan penyedotan septic tank secara berkala. Pengelolaan limbah domestik yang tidak ditangani dengan baik berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan dan menimbulkan pencemaran.
Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Disperkim Kota Semarang pada Selasa, 3 November 2026. Masyarakat diminta tidak menunda penyedotan apabila kapasitas penampungan limbah rumah tangga sudah mencapai batas.
“Buat warga-wargi yang septic tank-nya sudah penuh, jangan ditunda yaa,” tulis Disperkim Kota Semarang dalam pengumuman resminya pada Selasa, 3 November 2026.
Selain mengingatkan warga untuk rutin memeriksa kondisi septic tank, Disperkim juga mendorong masyarakat menggunakan fasilitas penyedotan yang disediakan pemerintah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas sanitasi dan kebersihan lingkungan permukiman.
“Yuk pakai layanan resmi dari kami, biar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman,” ajak tim UPTD PAL On Duty dalam pesan resminya di Semarang, Selasa, 3 November 2026.
Melalui layanan ini, UPTD PAL berupaya memastikan limbah tinja rumah tangga dapat ditangani secara tepat dan higienis. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat limbah domestik.
Warga yang membutuhkan jasa penyedotan dapat menghubungi petugas UPTD PAL melalui sambungan telepon maupun WhatsApp di nomor 081128503030. Nomor tersebut disediakan sebagai saluran informasi, pengaduan, sekaligus pemesanan layanan operasional.
Pemanfaatan layanan resmi ini juga menjadi salah satu langkah masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi potensi pencemaran sumber air tanah oleh limbah domestik.
Pemerintah Kota Semarang berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga sanitasi rumah tangga semakin meningkat. Dengan pengelolaan limbah yang baik, lingkungan permukiman diharapkan tetap bersih, sehat, dan nyaman. (*)