IMTI Jadi Acuan Pengembangan Destinasi Wisata Daerah
Widiyanti menjelaskan bahwa Indonesia Muslim Travel Index menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk mengukur kesiapan destinasi wisata ramah muslim di tingkat provinsi.
Penilaian tersebut dilakukan dengan mengadaptasi kerangka Global Muslim Travel Index yang digunakan dalam pengukuran destinasi pada tingkat internasional.
Dalam pelaksanaannya, IMTI menilai sejumlah aspek yang berkaitan dengan kesiapan daerah dalam memberikan pengalaman perjalanan bagi wisatawan muslim.
Kerangka penilaian tersebut mencakup empat aspek utama, yakni akses, komunikasi, lingkungan, dan layanan.
Melalui indikator tersebut, setiap provinsi dinilai berdasarkan kesiapan dalam menyediakan fasilitas serta pengalaman wisata yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim.
Hasil penilaian kemudian dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas destinasi.
Widiyanti berharap pelaksanaan IMTI dapat mendorong pemerintah provinsi terus memperbaiki layanan sekaligus meningkatkan kemampuan bersaing dalam sektor pariwisata.
“IMTI 2026 diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing destinasi wisata ramah muslim,” pungkasnya.
Pemprov Jateng Siapkan Pengembangan Wisata Berkelanjutan
Capaian Jawa Tengah dalam IMTI 2026 menjadi salah satu bagian dari langkah pemerintah provinsi untuk memperkuat sektor pariwisata daerah.
Melalui pengembangan wisata ramah muslim dan ekonomi syariah Jawa Tengah, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan fasilitas serta kualitas pelayanan di berbagai destinasi.