Nawal menilai upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak membutuhkan kerja sama antara orang tua, tenaga pendidik, PKK, serta para kader yang terlibat dalam kegiatan perlindungan anak.
Melalui keterlibatan berbagai pihak, kegiatan edukasi dan pencegahan diharapkan dapat terus diperkuat.
Perhatian terhadap pembentukan karakter juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman kepada siswa.
Karena itu, peristiwa yang menimpa Aqib dinilai menjadi bahan evaluasi penting dalam memperluas program sekolah ramah anak, terutama pada jenjang pendidikan dasar.
Dua Anak di Bawah 12 Tahun Diarahkan Jalani Pembinaan Enam Bulan
Sebelumnya, Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penanganan hukum yang melibatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Pemalang, dua anak yang berusia di bawah 12 tahun diarahkan untuk menjalani pembinaan selama enam bulan.
Pembinaan tersebut dilaksanakan melalui Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Antasena di Magelang.
Penanganan melalui lembaga tersebut merupakan bagian dari proses hukum terhadap dua anak yang berhadapan dengan hukum dalam perkara tersebut.
Sementara itu, keluarga Aqib tetap berharap agar penanganan kasus berlangsung secara terbuka dan memberikan keadilan.