KONTENSEMARANG.COM – Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027–2031 memasuki tahap berikutnya. Sebanyak 15 peserta dinyatakan lolos tes wawancara dan akan melanjutkan proses seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPRD Jawa Tengah.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KI Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menjelaskan bahwa 15 nama tersebut merupakan peserta terbaik dari total 35 orang yang mengikuti tahapan wawancara.
Dengan pengumuman ini, seluruh tahapan seleksi yang menjadi tanggung jawab Timsel telah diselesaikan melalui delapan tahapan.
“Dari 35 orang yang mengikuti wawancara, kami ambil 15 calon terbaik untuk dilaporkan kepada gubernur,” jelasnya, Rabu (4/11/2026).
Setelah dinyatakan lolos, para peserta terpilih masih diwajibkan menyusun makalah untuk disampaikan kepada sekretariat Timsel. Dokumen tersebut nantinya menjadi bagian dari kelengkapan laporan hasil seleksi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum diserahkan kepada DPRD.
Tahapan selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Jawa Tengah. Dari 15 kandidat tersebut, nantinya akan ditetapkan lima orang terbaik untuk mengisi posisi komisioner KI Jateng periode 2027–2031.
Dhoni berharap DPRD dapat segera menindaklanjuti daftar nama yang telah diusulkan agar proses seleksi tidak berlangsung terlalu lama. Dengan begitu, Jawa Tengah dapat segera memiliki komisioner KI baru yang mempunyai kemampuan profesional sekaligus integritas dalam menjalankan tugasnya.
Ia menjelaskan, tantangan keterbukaan informasi publik saat ini semakin beragam. Badan publik tidak hanya dituntut mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, tetapi juga harus memahami ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, Komisi Informasi mempunyai fungsi penting sebagai lembaga yang menangani penyelesaian sengketa informasi antara pemohon informasi dan badan publik sebagai pihak termohon.
“Kami berharap komisioner yang terpilih benar-benar memahami regulasi keterbukaan informasi publik, sekaligus dinamika perkembangan informasi publik saat ini,” ungkapnya.