KONTENSEMARANG.COM - Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Semarang menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan tenaga teknis hingga gangguan infrastruktur di lapangan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang harus memastikan sekitar 88.000 titik lampu jalan tetap berfungsi dengan jumlah personel teknis yang kurang dari 70 orang.
Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja ekstra untuk menangani pemeliharaan dan perbaikan lampu jalan.
Mereka dibagi dalam dua shift agar pelayanan dapat berjalan selama 24 jam, meskipun pekerjaan tersebut memiliki risiko cukup tinggi.
“Personel kita kurang dari 70 orang untuk mengampu 88.000 titik lampu se-Kota Semarang. Mereka bekerja dua shift dan pekerjaannya sangat berisiko. Saat perbaikan di siang hari, sengatan aliran listrik dan cuaca panas membuat fisik mereka sangat lelah setelah bekerja dua jam, sehingga harus istirahat ekstra,” kata Danang, Jumat, 16 Oktober 2026.
Di luar keterbatasan jumlah petugas, Dishub juga menghadapi persoalan pencurian dan kerusakan komponen PJU konvensional di sejumlah lokasi.
Hilangnya kabel akibat pencurian menghambat proses pemeliharaan, sementara kondisi lingkungan tertentu turut mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Kendalanya di lapangan salah satunya di PJU konvensional, yaitu kabelnya hilang dicuri. Selain itu, ada juga lokasi-lokasi yang rawan korosi, baik pada komponen kabel maupun tiang pintunya,” bebernya.
Gangguan pencahayaan jalan juga dapat terjadi akibat pepohonan yang tumbuh terlalu rimbun. Dedaunan dan ranting yang menutupi lampu bisa menghalangi penyebaran cahaya, sedangkan pada PJU tenaga surya, kondisi tersebut berpotensi menghambat penyerapan energi matahari.
Untuk mengatasi masalah itu, Dishub Semarang berkoordinasi dengan instansi terkait agar pemangkasan ranting pohon dilakukan secara berkala.
Langkah tersebut diperlukan supaya panel surya dapat menerima sinar matahari secara optimal dan menyimpan energi ke baterai dengan baik.
Meski menghadapi keterbatasan personel serta berbagai gangguan teknis, Dishub Kota Semarang memastikan layanan pengaduan PJU tetap tersedia selama 24 jam.
Petugas disiapkan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai lampu jalan yang padam atau mengalami gangguan.
Warga yang menemukan masalah pada fasilitas PJU dapat menyampaikan laporan melalui sejumlah saluran resmi berikut:
- Call Center Pemkot Semarang: 112
- Kanal Lapor Wali Kota
- Telepon Dishub Kota Semarang: (024) 8662389