TKD Turun Rp442 Miliar, Pemkot Semarang Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan

Pemkot Semarang hadapi pemangkasan TKD Rp442 miliar, Wali Kota Agustina pastikan program prioritas tetap berjalan dengan strategi fiskal adaptif.

TKD Turun Rp442 Miliar, Pemkot Semarang Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang menghadapi tantangan baru setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp442 miliar. Meski demikian, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa program prioritas pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. 

Agustina menyampaikan, Pemkot Semarang telah menyiapkan strategi fiskal adaptif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. 

“Kami mengikuti setiap kebijakan fiskal nasional. Walaupun ada penurunan TKD, pelayanan publik tetap harus berjalan,” ujarnya saat menghadiri peletakan batu pertama Gudang Koperasi Desa di Kelurahan Sampangan, Jumat (17/10). 

Berdasarkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), nilai anggaran Kota Semarang turun dari Rp2,078 triliun pada 2025 menjadi Rp1,635 triliun pada 2026.

Kondisi ini mendorong Pemkot untuk memperkuat kemandirian fiskal dengan menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) serta menata aset agar lebih produktif. 

“Kami akan memperluas basis PAD dan melakukan optimalisasi aset daerah agar Semarang semakin mandiri secara fiskal,” tambahnya. 

Meski menghadapi keterbatasan, Agustina memastikan program prioritas daerah tetap berlanjut. Ia menegaskan bahwa pembangunan lima tahun ke depan akan dijalankan secara bertahap sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Fokus pembangunan meliputi:

- Tahun 2025: peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

- Tahun 2026: penguatan sistem pangan berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

- Tahun 2027: pengembangan sektor ekonomi, pariwisata, dan ekonomi kerakyatan.

- Tahun 2028: pembangunan infrastruktur strategis kota.

- Tahun 2029: penguatan daya saing daerah untuk mendukung perekonomian kota. 

Target akhirnya pada 2030 adalah menjadikan Semarang sebagai pusat ekonomi yang maju, berkeadilan, berkelanjutan, dan inklusif. 

Sebagai informasi, TKD merupakan dana dari APBN yang disalurkan ke daerah, meliputi DAU, DAK, DBH, dana desa, dana otonomi khusus, dana keistimewaan, hingga insentif fiskal. Dalam APBN 2026, total TKD untuk 38 provinsi ditetapkan Rp693 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp848,52 triliun pada 2025. 

Kebijakan efisiensi ini berlaku di seluruh daerah, termasuk Kota Semarang. Menurut Agustina, situasi ini harus disikapi dengan bijak sebagai momentum menuju kemandirian fiskal daerah. “Ini proses menuju daerah yang lebih mandiri,” pungkasnya.