TPA Ilegal Rowosari Akan Ditutup, Pemkot Semarang dan Pemkab Demak Kedepankan Komunikasi Persuasif
Pemkot Semarang dan Pemkab Demak sepakat tutup TPA ilegal Rowosari dengan pendekatan persuasif, disertai penguatan pengelolaan sampah.

KONTENSEMARANG.COM – Persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Tembalang, yang selama ini dikeluhkan warga, akhirnya menemukan titik penyelesaian. Hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memutuskan bahwa lokasi tersebut akan ditutup melalui pendekatan komunikasi persuasif dengan pemilik lahan.
Penutupan ini akan diiringi dengan penguatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di wilayah terdampak. Penindakan akan dilakukan bersama oleh Satpol PP Kota Semarang, Satpol PP Kabupaten Demak, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. “TPA ilegal Rowosari harus ditutup hari ini. Penindakan akan dilakukan bersama oleh Satpol PP dari tiga wilayah,” jelasnya di Balai Kota Semarang, Senin (11/8).
Arwita menambahkan, DLH Kota Semarang telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengendalikan permasalahan ini. Beberapa di antaranya adalah menempatkan kontainer di titik-titik strategis, seperti RW 6 Kelurahan Rowosari, menambah kontainer di Sendangmulyo, serta di belakang kantor Kelurahan Sendangmulyo. “Jumlah ritasi pengangkutan juga kami maksimalkan agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah,” ujarnya.
Selain penyediaan sarana, DLH juga memasang papan imbauan dan menugaskan petugas piket harian di lokasi. Namun, dari hasil pengawasan, masih ditemukan warga dari berbagai wilayah, termasuk Srondol Kulon dan Tembalang, yang membuang sampah di TPA ilegal tersebut. “Kami mengimbau agar jasa angkutan sampah swasta langsung membuang ke TPA resmi,” tegas Arwita.
Kerja sama dengan Pemkab Demak dinilai berjalan lancar. Demak telah menyiapkan sarana pengangkutan dan menyatakan siap menutup TPA ilegal secara bersamaan. “Mereka sudah siap mengangkut dan menutup TPA bersama-sama,” tambahnya.
Dengan penutupan ini, diharapkan keluhan warga terkait polusi asap pembakaran sampah dan dampak lingkungan lainnya dapat teratasi, sehingga kualitas lingkungan di sekitar Rowosari Tembalang kembali membaik.