30 Tahun Otonomi Daerah, Ahmad Luthfi Tekankan Kemandirian Fiskal dan Sinergi Pembangunan
KONTENSEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal di daerah.
Hal tersebut disampaikan usai memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 27 April 2026.
Menurutnya, kemandirian fiskal tidak bisa diwujudkan secara parsial oleh masing-masing daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas pihak.
Oleh karena itu, pemerintah kabupaten dan kota didorong untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sesuai dengan potensi wilayahnya.
Kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya dinilai strategis sebagai penggerak ekonomi regional.
Luthfi juga mengingatkan agar pembangunan ekonomi tidak terhambat oleh ego sektoral.
Dalam hal ini, pemerintah provinsi akan berperan sebagai koordinator guna memastikan pengawasan wilayah berjalan optimal dan pemerataan pembangunan dapat tercapai.
Selain itu, ia menekankan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pelayanan publik, menurutnya, tidak lagi cukup berfokus pada aspek administratif, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan warga.
ASN dan birokrasi, lanjutnya, memiliki peran utama sebagai pelayan masyarakat.
“Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi kepada administrasi. Pelayanan kita harus berorientasi kepada kemanfaatan bagi masyarakat. Karena sejatinya ASN atau kita birokrasi adalah melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Setiap program pemerintah harus dirancang secara tepat guna, menghindari pemborosan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada pemborosan, kemudian harus tepat guna dan tidak boleh segala kegiatan tidak bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Momentum peringatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam fungsi koordinasi dan pengawasan.
Luthfi menambahkan, sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota perlu terus diperkuat, terutama dalam tahap perencanaan dan penganggaran, agar arah pembangunan tetap selaras.
Dalam upacara tersebut, ia juga membacakan amanat Menteri Dalam Negeri yang menegaskan bahwa otonomi daerah harus menjadi sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita dalam memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemprov Jawa Tengah juga memberikan penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada sejumlah kabupaten/kota berprestasi.
Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diraih oleh Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.
Sementara pada kategori kota diberikan kepada Kota Surakarta dan Kota Salatiga.
Adapun pada kategori SPM kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Kebumen.
Sedangkan kategori kota diraih oleh Kota Magelang dan Kota Semarang.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, para kepala daerah penerima penghargaan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, pimpinan OPD, pimpinan BUMD, serta ASN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah. (*)
redaksi