Mohammad Saleh Dorong Panti Sosial Jateng Fokus pada Pemberdayaan

Mohammad Saleh dorong panti sosial Pemprov Jateng fokus pada pemberdayaan dan pelatihan keterampilan agar penghuni lebih mandiri.

Mohammad Saleh Dorong Panti Sosial Jateng Fokus pada Pemberdayaan
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh

KONTENSEMARANG.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong pengelola panti sosial milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk lebih aktif menjalankan program pemberdayaan. 

Menurutnya, panti sosial tidak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan, tetapi juga harus menjadi wadah pembekalan keterampilan agar para penghuni mampu hidup mandiri. 

Saleh menegaskan, keberadaan panti sosial merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap kelompok rentan. Namun, ia menilai pendekatan yang dilakukan perlu ditingkatkan, tidak sekadar memberikan perawatan, melainkan juga memberdayakan penghuni agar siap kembali ke masyarakat. 

Data mencatat, terdapat 57 panti sosial di bawah naungan Pemprov Jateng dengan jumlah penghuni mencapai 6.470 orang. Panti tersebut meliputi panti asuhan, panti lansia, panti disabilitas, hingga panti untuk pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT). 

Menurut Saleh, berbagai pelatihan seperti keterampilan kerja, kewirausahaan, kerajinan tangan, hingga literasi digital dasar sangat penting diberikan. Dengan bekal tersebut, penghuni panti diharapkan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah, melainkan mampu berkontribusi di lingkungan sekitar. 

“Penghuni panti memiliki potensi besar. Jangan sampai mereka hanya diposisikan sebagai penerima bantuan. Dengan pelatihan yang tepat, mereka bisa mandiri dan bahkan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua DPD Golkar Jateng itu. 

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha dan lembaga pendidikan, agar program pelatihan yang dijalankan relevan serta berkelanjutan. 

DPRD Jawa Tengah, lanjut Saleh, siap mendukung penguatan anggaran maupun regulasi yang dibutuhkan. Tujuannya agar panti sosial tidak hanya menjadi tempat perlindungan, tetapi juga pusat harapan dan masa depan bagi para penghuninya. 

Harapan tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya transformasi pelayanan sosial di Jawa Tengah yang lebih humanis dan berorientasi pada kemandirian.