Pelaku UMKM Didominasi Kaum Perempuan, Dyah Tunjung Dorong Pendampingan dari Pemkot Semarang
60% pelaku UMKM Jateng adalah perempuan. DPRD Semarang dorong pendampingan, legalitas, dan dukungan bagi UMKM perempuan.

KONTENSEMARANG.COM – Anggota DPRD Kota Semarang, Dyah Tunjung Pudyawati, mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen pelaku UMKM di Jawa Tengah merupakan perempuan.
Hal ini ia sampaikan dalam Seminar Perempuan bertema “Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi: Peluang dan Tantangan” yang digelar di Hotel Muria, Semarang, pada Sabtu (28/6/2025).
“Ini menunjukkan ketangguhan dan semangat luar biasa perempuan dalam dunia usaha,” ujar politisi yang akrab disapa Mbak Tunjung tersebut.
Menurutnya, meski kontribusi perempuan dalam sektor UMKM sangat besar, masih banyak tantangan yang dihadapi.
Beberapa di antaranya yaitu kesulitan akses modal usaha, minimnya promosi dan pemasaran, rendahnya keterampilan digital, serta beban ganda sebagai ibu rumah tangga.
Selain itu, masih banyak pelaku usaha perempuan yang belum memiliki legalitas usaha.
Namun, ia juga melihat peluang besar seiring dengan dukungan pemerintah melalui pelatihan kewirausahaan dan kemudahan akses pembiayaan.
Terlebih di era digital seperti saat ini, produk UMKM bisa lebih mudah menembus pasar yang luas melalui platform daring.
Mbak Tunjung berkomitmen akan terus mendorong Pemerintah Kota Semarang melalui dinas-dinas terkait agar lebih aktif memberikan pendampingan, pelatihan, fasilitasi legalitas, hingga promosi bagi UMKM yang dijalankan perempuan.
“Ketika perempuan berdaya, keluarga pun sejahtera dan ekonomi daerah bisa tumbuh bersama,” ucapnya yang juga menjabat Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Semarang.
Senada dengan itu, Ketua Yayasan Temen Tinemu Temenanan, Tri Winarti, menyatakan bahwa perempuan tidak bisa hanya berdiam diri di tengah tantangan ekonomi.
Menurutnya, perempuan—khususnya ibu rumah tangga—harus mampu mandiri secara ekonomi agar dapat menjadi penopang keluarga sekaligus pendidik generasi masa depan.
“Saya rasa perempuan tidak bisa biasa-biasa saja. Kita adalah penentu masa depan anak-anak. Seminar ini penting sebagai bekal dalam mengembangkan UMKM,” katanya.
Sementara itu, Mila Karmilah dari Pusat Studi Wanita Unissula menyoroti regulasi lembaga keuangan yang dinilai masih kurang berpihak kepada perempuan.
Salah satunya adalah syarat pengajuan bantuan modal yang masih mensyaratkan KTP suami.
Ia menilai regulasi tersebut perlu ditinjau ulang agar perempuan dapat mengakses dukungan finansial secara merata.
“Pemberdayaan ekonomi perempuan penting untuk membangun kepercayaan diri, kemandirian, dan kemampuan dalam menjalani kehidupan,” ungkap Mila.
Seminar ini menjadi momentum untuk memperkuat peran perempuan dalam sektor ekonomi sekaligus menggugah kepedulian berbagai pihak agar pemberdayaan perempuan tidak sekadar jargon, tetapi terwujud dalam dukungan nyata.
What's Your Reaction?






