Ahmad Luthfi Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Manajemen Talenta ASN

Pemprov Jateng dinilai berpotensi jadi barometer nasional pengelolaan ASN melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta.

Ahmad Luthfi Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Manajemen Talenta ASN
Ahmad Luthfi Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Manajemen Talenta ASN

KONTENSEMARANG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai memiliki peluang besar menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit dan manajemen talenta. 

Penilaian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) provinsi serta kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (8/1/2025). Dalam kesempatan itu, Zudan mengapresiasi komitmen kuat Pemprov Jawa Tengah dalam membangun tata kelola ASN yang profesional dan berorientasi sistem.

“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer dalam pengembangan ASN. Institusi kita tidak boleh digantungkan pada orang, tetapi harus bertumpu pada sistem,” kata Zudan.

Ia menjelaskan, esensi meritokrasi adalah menempatkan ASN yang tepat sesuai kompetensi dan tanggung jawab yang diemban. Menurutnya, birokrasi modern menuntut kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pemerintahan.

“Merit itu artinya layak, dan kratos itu kekuasaan. Meritokrasi berarti menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan. Di era sekarang, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat, karena itu akan menghambat pelaksanaan program,” ujarnya.

Zudan juga menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi instrumen strategis dalam menyiapkan kader terbaik ASN agar mampu menjalankan visi dan misi kepala daerah secara efektif dan berkelanjutan.

“Ketika kita memilih pejabat, kuncinya adalah kinerja. Manajemen talenta memungkinkan kita menyiapkan pengganti sejak awal,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut penerapan manajemen talenta sebagai fondasi penting dalam penguatan reformasi birokrasi. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berbasis profesionalisme dan objektivitas.

“Momentum ini sangat krusial untuk menciptakan sumber daya manusia ASN untuk menjadi motor penggerak di wilayah kita. Pengelolaan ASN tidak lagi berdasarkan like and dislike (suka dan tidak suka), tetapi melalui manajemen yang terukur,” ujar Luthfi.

Di Jawa Tengah, kebijakan manajemen talenta telah diterapkan sejak 2021 melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta bagi PNS. Implementasinya diperkuat dengan pembentukan tim khusus serta pemanfaatan aplikasi pendukung guna memastikan proses berjalan objektif dan transparan.

Penerapan kebijakan tersebut mulai memberikan dampak nyata, khususnya dalam pengisian jabatan strategis. Sejak 2022, Pemprov Jawa Tengah telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan skema manajemen talenta. Dari proses itu, sebanyak 27 pejabat memperoleh promosi dan 28 pejabat mengalami mutasi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja.

Ke depan, penerapan manajemen talenta tidak hanya terbatas pada jabatan pimpinan tinggi, tetapi akan diperluas hingga jabatan administrator dan pengawas. Langkah ini diharapkan memperkuat kesinambungan reformasi birokrasi serta menciptakan jalur karier ASN yang lebih terencana dan berbasis merit.

Ahmad Luthfi menambahkan, Pemprov Jawa Tengah juga aktif melakukan asistensi penerapan sistem merit kepada pemerintah kabupaten dan kota. Hasilnya menunjukkan tren positif dalam peningkatan kualitas tata kelola ASN.

“Capaian di Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kota Tegal menjadi contoh bahwa sistem merit telah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Hasil asistensi tersebut menunjukkan meningkatnya jumlah daerah dengan kategori penerapan sistem merit “baik” dan “sangat baik”, serta menurunnya daerah yang masuk kategori “kurang” dan “buruk”. Capaian ini dinilai sebagai pijakan penting dalam membangun birokrasi daerah yang profesional dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN turut menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam penerima, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap. (*)