KONTENSEMARANG.COM — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Ia menerima penghargaan dalam ajang CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan program pengelolaan sampah yang dinilai mampu mendorong kemandirian desa. Penyerahan dilakukan langsung dalam acara launching CSR dan PDB Awards 2026 di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
"Kita dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program (pengelolaan) sampah," kata Ahmad Luthfi usai menerima penghargaan.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengembangkan 88 Desa Mandiri Sampah. Desa-desa tersebut dijadikan percontohan untuk direplikasi di wilayah lain, dengan tujuan agar pengelolaan sampah dapat diselesaikan sejak dari sumbernya.
Menurut Luthfi, pendekatan dari hulu menjadi kunci utama dalam menekan persoalan sampah. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, mulai dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan desa.
"Jumlahnya akan kita tambah. Itu adalah salah satu penyelesaian sampah paling efektif, yaitu di tingkat hulu. Mulai rumah tangga, lingkungan RT, RW, bahkan desa," jelas Luthfi.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah mencatat, volume sampah di provinsi ini mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun. Angka tersebut terus meningkat sekitar 8 hingga 11 persen setiap tahunnya. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi strategi berbasis desa sebagai bagian dari roadmap penanganan sampah.
Selain penguatan di tingkat desa, Pemprov Jawa Tengah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah yang kini telah direplikasi di berbagai kabupaten dan kota. Dalam pengolahan sampah, sedikitnya 18 daerah telah menerapkan teknologi refuse derived fuel (RDF) dengan menggandeng industri semen sebagai mitra pengolahan.
Tak hanya itu, inovasi lain juga dikembangkan melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan bahwa gubernur telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat penanganan sampah. Salah satu poin pentingnya adalah pembentukan desa mandiri sampah serta penyusunan regulasi di tingkat desa.