Konten Semarang
Semarang

BK DPRD Semarang Agendakan Klarifikasi Anggota Dewan Terlapor

BK DPRD Semarang akan memanggil anggota dewan berinisial YY dan pelapor untuk klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran etik.

BK DPRD Semarang Agendakan Klarifikasi Anggota Dewan Terlapor
BK DPRD Semarang Agendakan Klarifikasi Anggota Dewan Terlapor

Terkait kemungkinan sanksi, Giyanto mengatakan Badan Kehormatan belum mengambil keputusan. Namun, ia menyebut sanksi yang dapat dijatuhkan berupa sanksi disiplin apabila ditemukan pelanggaran.

Ia juga belum dapat memastikan kapan proses penanganan perkara tersebut akan selesai. Menurutnya, kelancaran proses bergantung pada kehadiran pelapor dan terlapor saat memenuhi panggilan klarifikasi serta memberikan keterangan secara jujur.

Meski tengah menjalani proses di Badan Kehormatan, Giyanto menegaskan status YY sebagai anggota DPRD Kota Semarang tidak berubah.

“Yang bersangkutan masih berstatus anggota dewan aktif, masih menjalankan kewajiban dan mendapat haknya,” pungkasnya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 2

Artikel Selanjutnya

61 Bus Baru Trans Semarang Beroperasi, Armada Terus Ditambah
Semarang • 02 Juli 2026

61 Bus Baru Trans Semarang Beroperasi, Armada Terus Ditambah

Rekomendasi Redaksi