Selain soal pemutakhiran desil, Agus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam meminjamkan identitas maupun rekening kepada orang lain.
Pasalnya, aktivitas finansial yang tercatat menggunakan identitas warga dapat memengaruhi penilaian kondisi ekonomi.
"Yang harus dipahami, kadang-kadang masyarakat juga harus tahu bahwa jangan mudah meminjamkan identitas," katanya.
Ia mencontohkan, warga yang secara ekonomi kurang mampu tetapi identitasnya digunakan untuk pengajuan kredit kendaraan, rumah, atau pinjaman lainnya dapat tercatat sebagai masyarakat yang dianggap mampu.
"Jangan mudah meminjamkan identitas. Warga tidak mampu tapi ternyata identitasnya dipinjam untuk pinjam bank, pinjam kredit mobil, kredit rumah, itu akan dianggap mampu," ujarnya.
Dinsos Kota Semarang juga menemukan sekitar 3.000 rekening warga penerima bansos yang terindikasi terkait aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).
"Di Kota Semarang banyak yang jadi indikasi rekeningnya namanya dipakai untuk judol dan pinjol. Ada 3.000-an," ungkap Agus.
Menurut Agus, data tersebut berasal dari Kemensos dengan proses deteksi yang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Warga penerima bansos yang rekeningnya terdeteksi terkait aktivitas tersebut dapat kehilangan bantuan.
"Iya, kategori selama ini menerima bantuan. Desil 1 sampai dengan 4 selama ini menerima bansos. Karena rekeningnya melibatkan PPATK untuk deteksi keterlibatan di judol dan pinjol, bantuannya hilang," tegasnya.
Agus menambahkan, pemutakhiran data desil dilakukan secara berkelanjutan. Setiap bulan, Dinsos berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk menerima usulan perubahan dari masyarakat.