Konten Semarang
Semarang

Dio Hermansyah Akan Adukan Polrestabes Semarang ke Komisi III DPR, Siapkan Gugatan

Kasus pengeroyokan advokat di Jalan Veteran belum jelas, Dio Hermansyah mengadu ke Komisi III DPR dan siapkan gugatan polisi.

Advokat Dio Hermansyah Bakrie
Advokat Dio Hermansyah Bakrie

"Apabila dalam penyidikannya tetap berhenti, pihak pengacara korban akan melakukan upaya gugatan ke pengadilan terkait perbuatan melawan hukum kepada penyidik," jelasnya.

Menurut Dio, langkah tersebut merupakan upaya untuk memperoleh kepastian hukum dan bukan sekadar memperpanjang persoalan yang terjadi.

Ia berharap penyidik Polrestabes Semarang segera menuntaskan penyelidikan dengan berpedoman pada alat bukti yang telah tersedia.

"Jadi saya kira penyidik harus lebih profesional. Terlepas nanti perkara ini ditindaklanjuti atau tidak, kalau tetap dipanggil ke Komisi III DPR RI, semuanya akan terbuka," tandasnya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 4 dari 4

Artikel Selanjutnya

Surat SP2HP kasus pengeroyokan di Jl Veteran Semarang yang terjadi pada 1 Agustus 2026
Semarang • 14 September 2026

Kasus Pengeroyokan Jalan Veteran Semarang Mandeg Sebulan, Korban Masih Jalani Perawatan

Rekomendasi Redaksi