Konten Semarang
Semarang

Dishub Semarang Telusuri Status JPO Terbengkalai yang Dinilai Bahayakan Warga

Pemkot Semarang menelusuri status JPO terbengkalai dan membuka opsi mengambil alih fasilitas yang dinilai membahayakan warga.

Dishub Semarang Telusuri Status JPO Terbengkalai yang Dinilai Bahayakan Warga
Dishub Semarang Telusuri Status JPO Terbengkalai yang Dinilai Bahayakan Warga

“Yang menjadi tanggung jawab kami ada delapan. Kalau yang di luar itu kami masih mencari kepemilikannya dan statusnya,” kata Danang.

Danang menambahkan, kondisi JPO juga dipengaruhi oleh usia dan material konstruksinya. JPO berbahan besi umumnya merupakan bangunan yang lebih lama, sedangkan beberapa fasilitas yang dibangun belakangan menggunakan struktur beton.

Dishub Semarang tetap dapat melakukan penanganan terhadap JPO yang belum jelas status kewenangannya apabila kondisi fasilitas tersebut dinilai membahayakan. Penanganan sementara bisa dilakukan berdasarkan laporan warga ataupun temuan petugas di lapangan.

“Kalau di luar punya kita, kalau memang dibutuhkan masyarakat dan membahayakan, kita rawat. Selama ini memang tambal sulam dari kami kalau ada laporan dan hasil pemantauan teman-teman di lapangan,” ujarnya.

Namun, tindakan perawatan tersebut tidak serta-merta membuat JPO menjadi aset atau kewenangan Pemkot Semarang. Pemerintah kota tetap berupaya menemukan pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan pemeliharaan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Dishub juga menyebut pembangunan JPO baru harus mempertimbangkan klasifikasi jalan tempat fasilitas tersebut berada. Dishub bertugas melakukan kajian mengenai kelayakan lokasi penyeberangan, sementara pembangunan fisik menjadi kewenangan perangkat daerah yang menangani konstruksi.

“Kami sebenarnya bisa membangun, tetapi ada rekomendasi dari pemilik kewenangan sesuai kelas jalannya. Apakah jalan kota, provinsi, atau nasional. Untuk konstruksinya dari DPU, sedangkan kami melakukan kajian kelayakan titiknya,” jelas Danang.

Apabila komunikasi dan koordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab tidak memperoleh tindak lanjut, Pemkot Semarang kembali mempertimbangkan pengambilalihan JPO.

Pemkot juga mengingatkan pihak ketiga yang masih menggunakan JPO sebagai media iklan agar memenuhi kewajiban pemeliharaan fasilitas tersebut.

“Kalau masih memanfaatkan iklan di situ tapi tidak dirawat, nanti membahayakan. Apa boleh buat, nanti kita ambil alih,” pungkasnya. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 3 dari 3

Artikel Selanjutnya

Dishub Pastikan 8 JPO Aset Pemkot Semarang Terawat dan Aman bagi Pengguna
Semarang • 05 September 2026

Dishub Pastikan 8 JPO Aset Pemkot Semarang Terawat dan Aman bagi Pengguna

Rekomendasi Redaksi