Karena itu, edukasi dan pemahaman mengenai layanan keuangan yang legal dan aman perlu terus diperluas hingga pelosok desa agar masyarakat lebih terlindungi dari berbagai risiko keuangan digital.
“OJK sudah menggandeng teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi lebih masif lagi sampai ke pelosok-pelosok desa,” ujarnya.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyampaikan bahwa program TPAKD tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan pembiayaan produktif, khususnya di sektor pangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, perluasan digitalisasi layanan keuangan daerah, serta penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan.
“Penguatan pembiayaan produktif pada rantai nilai pangan perlu menjadi fokus bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata Hidayat.
Data OJK menunjukkan ekonomi Jawa Tengah pada triwulan I 2026 tumbuh 5,89 persen secara tahunan, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen.
Sementara itu, kredit UMKM telah mencapai Rp206,54 triliun dengan pertumbuhan positif pada sejumlah sektor produktif.
Dukungan terhadap perluasan akses keuangan juga datang dari Bank Indonesia melalui penguatan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan BI-FAST.
“Kami akan terus bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov dan OJK untuk meningkatkan akselerasi ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Noor Nugroho.
Berbagai program TPAKD yang telah berjalan menunjukkan hasil positif. Program Gencarkan berhasil menjangkau sekitar 7 juta peserta, sementara Program Ayo Jateng Menabung telah mencatat 8,6 juta rekening pelajar.
Selain itu, program Kredit Melawan Rentenir dan penyaluran KUR juga terus membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau. (*)