KONTENSEMARANG.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan hingga ke tingkat desa melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal, praktik rentenir, serta maraknya judi online, sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan formal.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa perluasan akses keuangan menjadi salah satu strategi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, masih banyak potensi ekonomi di berbagai kabupaten dan kota yang belum tergarap secara maksimal karena keterbatasan akses layanan keuangan.
“Akselerasi untuk membentuk ekosistem keuangan inklusif ini penting, karena masih banyak wilayah kabupaten dan kota yang potensinya belum tergali. Termasuk bagaimana jangkauan layanan keuangan kita bisa meng-cover seluruh wilayah sampai tingkat kelurahan dan desa,” kata Luthfi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Rapat Pleno TPAKD se-Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, akses pembiayaan yang aman dan mudah sangat dibutuhkan pelaku usaha, terutama sektor UMKM, agar mampu berkembang dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“UMKM di tempat-tempat tersebut memerlukan akses kredit yang lebih besar, khususnya kredit mikro,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan tantangan literasi keuangan saat ini semakin berat seiring perkembangan teknologi.
Kemudahan akses digital tidak hanya membuka peluang terhadap layanan keuangan, tetapi juga meningkatkan risiko masyarakat terjebak pinjaman ilegal maupun perjudian daring.
“Sekarang pinjam bisa di kamar sendiri, orang lain tidak tahu, bahkan istri tidak tahu. Tapi itu pinjaman yang ilegal. Orang main judi online juga bisa di kamar sendiri, bahkan tidak hanya masyarakat kalangan bawah, tetapi juga kalangan menengah ke atas,” kata Sumarno usai kegiatan.
Karena itu, edukasi dan pemahaman mengenai layanan keuangan yang legal dan aman perlu terus diperluas hingga pelosok desa agar masyarakat lebih terlindungi dari berbagai risiko keuangan digital.
“OJK sudah menggandeng teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi lebih masif lagi sampai ke pelosok-pelosok desa,” ujarnya.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyampaikan bahwa program TPAKD tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan pembiayaan produktif, khususnya di sektor pangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, perluasan digitalisasi layanan keuangan daerah, serta penguatan kolaborasi dengan industri jasa keuangan.
“Penguatan pembiayaan produktif pada rantai nilai pangan perlu menjadi fokus bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata Hidayat.
Data OJK menunjukkan ekonomi Jawa Tengah pada triwulan I 2026 tumbuh 5,89 persen secara tahunan, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen.
Sementara itu, kredit UMKM telah mencapai Rp206,54 triliun dengan pertumbuhan positif pada sejumlah sektor produktif.
Dukungan terhadap perluasan akses keuangan juga datang dari Bank Indonesia melalui penguatan sistem pembayaran digital seperti QRIS dan BI-FAST.
“Kami akan terus bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov dan OJK untuk meningkatkan akselerasi ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Noor Nugroho.
Berbagai program TPAKD yang telah berjalan menunjukkan hasil positif. Program Gencarkan berhasil menjangkau sekitar 7 juta peserta, sementara Program Ayo Jateng Menabung telah mencatat 8,6 juta rekening pelajar.
Selain itu, program Kredit Melawan Rentenir dan penyaluran KUR juga terus membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau. (*)