KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bergerak cepat menangani dampak pasca kasus penikaman terhadap seorang ibu murid di SDN Kalipancur 2, Kecamatan Ngaliyan, yang terjadi saat pembagian rapor pada Jumat (19/6).
Insiden tersebut tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga menimbulkan guncangan psikologis bagi siswa, guru, serta sejumlah orang tua yang berada di lokasi dan menyaksikan kejadian secara langsung.
Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto, mengatakan saat ini pihaknya memprioritaskan pendampingan terhadap korban melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
Korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada peristiwa penikaman tersebut.
Eko menjelaskan, korban sempat menjalani penanganan medis di Rumah Sakit William Booth akibat luka yang dialaminya.
Setelah mendapat perawatan, korban diperbolehkan pulang karena tidak memerlukan rawat inap.
“Saat ini korban masih dalam kondisi syok berat sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tim kami terus melakukan pendampingan dan akan kembali mendatangi korban setelah kondisi psikologisnya lebih stabil,” ujarnya.
Selain memberikan perhatian kepada korban, DP3A juga menyiapkan langkah pemulihan bagi para siswa yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Menurut Eko, pengalaman melihat aksi kekerasan berpotensi meninggalkan trauma bagi anak-anak.
“Kami berencana mengadakan trauma healing untuk anak-anak yang melihat kejadian tersebut. Namun karena hari ini merupakan hari terakhir sekolah dan siswa sudah memasuki masa liburan, pelaksanaannya akan kami koordinasikan lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah,” katanya.
DP3A memastikan pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dukungan psikologis hingga kondisi mental korban dinyatakan pulih.
Eko menyebut dugaan sementara mengarah pada konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama.
Berdasarkan informasi awal, pasangan yang terlibat diketahui sudah tidak tinggal serumah selama kurang lebih dua bulan.
“Ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga. Kami tentu akan mendampingi korban dan berharap tidak ada lagi kekerasan yang terjadi. Namun untuk mengetahui duduk persoalan secara utuh, kami juga perlu mendengar keterangan dari kedua belah pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan psikologis kepada para siswa yang terdampak.
Menurutnya, kondisi mental anak-anak menjadi perhatian utama agar peristiwa tersebut tidak menimbulkan dampak berkepanjangan.
“Kami akan meminta laporan lengkap dari pihak sekolah terkait siswa yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Jika memang diperlukan, kami akan menugaskan psikolog dari Rumah Duta Revolusi Mental untuk melakukan trauma healing kepada anak-anak,” kata Ahsan.
Ia menegaskan pendampingan tidak hanya diberikan kepada anak korban maupun keluarga pelaku, tetapi juga kepada siswa lain yang terdampak secara psikologis akibat menyaksikan peristiwa kekerasan tersebut. (*)