DP3A memastikan pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dukungan psikologis hingga kondisi mental korban dinyatakan pulih.
Eko menyebut dugaan sementara mengarah pada konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama.
Berdasarkan informasi awal, pasangan yang terlibat diketahui sudah tidak tinggal serumah selama kurang lebih dua bulan.
“Ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga. Kami tentu akan mendampingi korban dan berharap tidak ada lagi kekerasan yang terjadi. Namun untuk mengetahui duduk persoalan secara utuh, kami juga perlu mendengar keterangan dari kedua belah pihak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan psikologis kepada para siswa yang terdampak.
Menurutnya, kondisi mental anak-anak menjadi perhatian utama agar peristiwa tersebut tidak menimbulkan dampak berkepanjangan.
“Kami akan meminta laporan lengkap dari pihak sekolah terkait siswa yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Jika memang diperlukan, kami akan menugaskan psikolog dari Rumah Duta Revolusi Mental untuk melakukan trauma healing kepada anak-anak,” kata Ahsan.
Ia menegaskan pendampingan tidak hanya diberikan kepada anak korban maupun keluarga pelaku, tetapi juga kepada siswa lain yang terdampak secara psikologis akibat menyaksikan peristiwa kekerasan tersebut. (*)