Selain itu, warga diingatkan agar tidak mengunduh aplikasi maupun mengakses tautan yang dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan petugas pajak melalui WhatsApp.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data perpajakan dengan memberikan informasi yang benar dan akurat.
"Pajak daerah yang dikelola secara baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, partisipasi warga dalam pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun Kota Semarang," tandas Agustina.
Program IQRO menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). (*)