KONTENSEMARANG.COM β Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang adil.
Menurutnya, tahapan penerimaan siswa baru selalu menjadi perhatian publik setiap tahun karena berkaitan langsung dengan akses pendidikan.
Oleh sebab itu, seluruh proses seleksi perlu dijalankan sesuai regulasi serta menjunjung tinggi integritas.
βSPMB harus dilaksanakan secara objektif, terbuka, dan akuntabel sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap proses penerimaan siswa baru,β ujar Saleh di Kota Semarang.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memulai pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 dengan menyediakan total 231.724 kursi bagi calon siswa.
Daya tampung tersebut tersebar dalam 6.442 rombongan belajar (rombel) di SMA dan SMK negeri se-Jawa Tengah.
Meski demikian, kapasitas yang tersedia baru dapat mengakomodasi sekitar 40,83 persen dari total lulusan SMP sederajat di Jawa Tengah yang mencapai kurang lebih 567.500 siswa.
Melihat keterbatasan tersebut, Mohammad Saleh menilai pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB perlu diperketat agar tidak memicu persoalan di masyarakat.
βKarena jumlah kursi sekolah negeri masih terbatas, maka proses seleksi harus berjalan adil dan profesional tanpa intervensi maupun praktik titipan,β tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memastikan seluruh informasi terkait jadwal pelaksanaan, jalur penerimaan, hingga hasil seleksi dapat diakses secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat.