Diskon PBB 10% Jadi Hadiah HUT ke-479, Pemkot Semarang Ringankan Beban Warga

Diskon PBB 10% Jadi Hadiah HUT ke-479, Pemkot Semarang Ringankan Beban Warga
Diskon PBB 10% Jadi Hadiah HUT ke-479, Pemkot Semarang Ringankan Beban Warga

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang menghadirkan program insentif pajak berupa potongan 10% untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Kebijakan ini diberikan sebagai hadiah bagi warga dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, sekaligus diiringi layanan jemput bola melalui program “Pakdesemar Jalan-Jalan”.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud rasa syukur sekaligus apresiasi kepada masyarakat atas dukungan terhadap pembangunan kota.

"Dalam momentum spesial Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, Pemerintah Kota ingin memberikan kado spesial bagi warga melalui diskon PBB sebesar 10%. Ini adalah bentuk terima kasih atas peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga dan membangun kota ini bersama-sama," ungkap Agustina belum lama ini.

Program diskon PBB sebesar 10% ini telah diberlakukan sejak 1 Maret dan diperpanjang hingga 31 Mei 2026.

Selain itu, warga juga mendapatkan keringanan berupa penghapusan denda tunggakan PBB untuk periode 2020 hingga 2025. 

Pada saat yang sama, masyarakat dapat memanfaatkan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu “GAS JATENG”, yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5% mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.

"Periode pelaksanaan diskon PBB ini sekitar dua bulan lebih, jadi masyarakat punya banyak waktu. Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan program GAS JATENG untuk diskon PKB 5% yang bisa dibayarkan langsung melalui Samsat maupun secara online demi kemudahan dan keringanan bersama," lanjutnya.

Untuk meningkatkan kemudahan akses pembayaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengoperasikan mobil layanan keliling “Pakdesemar” di sejumlah titik keramaian, seperti Car Free Day (CFD) Simpang Lima, CFD Kalibanteng, hingga pasar UMKM Setiabudi, Banyumanik.

Layanan ini juga menyediakan suvenir bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi serta fasilitas konsultasi pajak secara langsung.

"Kami jemput bola di 16 kecamatan dengan menghadirkan layanan mobil keliling di lokasi-lokasi event atau kegiatan Pemkot maupun masyarakat, CFD dan juga mall atau pusat perbelanjaan guna mendekatkan pelayanan dan mempermudah pembayaran pajak daerah khususnya PBB. Selain itu, petugas kami siap memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham mengenai manfaat pajak yang mereka bayarkan," tambahnya.

Berbagai insentif yang dihadirkan ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Sinergi antara kebijakan pemerintah kota dan provinsi membuka peluang bagi warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih ringan.

"Kado ulang tahun kota Semarang ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga di kota Semarang sekaligus memudahkan urusan administratif warga. Mari kita rayakan usia kota kita dengan semangat tertib pajak, karena kontribusi ini akan kembali lagi dalam bentuk fasilitas pelayanan publik yang lebih berkualitas," tutup Agustina. (*)