Wali Kota Agustina Siapkan Solusi Jangka Panjang untuk Masalah Sampah di Tambaklorok
Pemkot Semarang tangani 'pulau sampah' Tambaklorok dengan pembersihan, edukasi warga, dan rencana pengembangan fasilitas umum.

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang merespons serius keluhan warga terkait munculnya ‘pulau sampah’ di bekas tambak Kampung Tambaklorok, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Utara.
Wali Kota Semarang, Agustina, menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembersihan hingga pendekatan kultural yang melibatkan partisipasi warga.
Agustina menyayangkan masih adanya kebiasaan membuang sampah sembarangan yang dilakukan sebagian warga. Kebiasaan ini dinilainya menular, karena ketika satu orang membuang sampah di suatu tempat, yang lain cenderung mengikuti.
“Kita akan cari tokoh sentral di lingkungan itu, karena perubahan budaya dimulai dari keteladanan. Edukasi harus dilakukan secara pelan-pelan agar bisa mengubah kebiasaan masyarakat,” ujar Agustina, Rabu (3/7).
Langkah awal yang akan dilakukan adalah pembersihan total area ‘pulau sampah’. Namun, Agustina menekankan bahwa pembersihan saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan.
Ia telah meminta camat dan lurah untuk mendekati warga secara persuasif dan intensif.
Selain edukasi, Pemkot Semarang juga menyoroti pentingnya penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang layak dan sistem pengangkutan sampah yang tertata.
Menurut Agustina, keberhasilan pengelolaan sampah sangat tergantung pada keterlibatan aktif pihak kelurahan dan petugas lapangan.
Di sisi lain, kawasan Tambaklorok dan sekitarnya juga masuk dalam rencana pengembangan fasilitas umum, seperti pusat layanan kesehatan, pendidikan, pasar, hingga TPS permanen. Namun rencana tersebut masih menunggu kajian menyeluruh dan persetujuan dari pemilik lahan.
“Kita akan buat Detail Engineering Design (DED)-nya, tapi tetap akan dikaji sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan masukan dari stakeholder yang punya pandangan ekonomi dan sosial,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, menjelaskan bahwa sampah yang membentuk pulau di area bekas tambak berasal dari dua sumber utama, yakni kiriman sampah dari laut yang terperangkap, serta sampah rumah tangga yang sengaja dibuang oleh warga sekitar.
Sebagai langkah cepat, DLH Kota Semarang akan menggelar kerja bakti bersama masyarakat sekitar pada Jumat (4/7) mendatang.
Dalam jangka panjang, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi dan memperkuat koordinasi lintas instansi, seperti dengan kelurahan, kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), hingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), agar sampah dapat dibuang ke lokasi pembuangan akhir (disposal area) yang sesuai aturan.
“Selain edukasi, kami juga akan bekerja sama untuk menentukan pengelolaan sampah jangka panjang agar masalah ini tidak berulang,” tutup Arwita.
What's Your Reaction?






