DLH Kota Semarang Minta Maaf, Tumpahan Sampah Cepat Ditangani

DLH Kota Semarang Minta Maaf, Tumpahan Sampah Cepat Ditangani
DLH Kota Semarang Minta Maaf, Tumpahan Sampah Cepat Ditangani

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tumpahan sampah di Jalan Sultan Agung, tepatnya di sekitar pertigaan pos polisi, yang sempat viral di media sosial pada Selasa (24/3).

Setelah menerima informasi, tim kebersihan langsung diterjunkan ke lokasi untuk menangani kondisi tersebut sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan kebersihan lingkungan.

"Kami bergerak cepat segera setelah mendapat laporan. Penanganan di lapangan dilakukan secara sigap oleh personel kami, di mana proses pembersihan total tidak memakan waktu lama, bahkan tidak sampai satu jam lokasi sudah kembali bersih," ujar Kepala DLH Kota Semarang, Glory Nasarani.

Dari hasil penelusuran rekaman CCTV, insiden tersebut melibatkan truk milik DLH yang sedang mengangkut sampah dari TPS Pasar Jangli menuju TPA.

Pengemudi diketahui melaju dengan kecepatan hampir 60 km/jam, melampaui batas yang ditetapkan, yakni 40 km/jam. 

Hal itu dilakukan karena sopir mengejar jadwal pengangkutan di dua lokasi lain dengan volume sampah yang tinggi.

"Penanganan pertama dilakukan dengan menyapu sampah ke pinggir oleh personel kami sambil menunggu armada pendukung. Begitu armada datang, sampah langsung dinaikkan ke truk. Pada pukul 13.00 WIB, seluruh area dipastikan sudah bersih dan rapi kembali," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Kepala DLH Kota Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa tanggung jawab tetap berada pada pimpinan instansi.

"Selaku Kepala DLH, saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini," tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DLH telah memanggil pengemudi terkait untuk dimintai keterangan.

Meski memiliki rekam jejak kerja yang baik, yang bersangkutan tetap dikenai sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

"Kami sudah memanggil driver yang bersangkutan dan memberikan teguran, baik secara lisan maupun peringatan tertulis. Jika kejadian serupa terulang kembali, kami tidak segan untuk memberikan sanksi yang lebih berat, termasuk pemecatan," tambah Glory.

Selain itu, DLH Kota Semarang juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan sampah guna memastikan seluruh petugas mematuhi aturan keselamatan dan menjaga kebersihan saat bertugas. (*)