Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Tengah
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tegaskan komitmen keterbukaan informasi publik, raih penghargaan badan publik informatif 2025.
KONTENSEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk membuka akses informasi publik secara luas di lingkungan pemerintah provinsi. Hal ini disampaikan dalam Malam Penganugerahan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Hotel Patra Semarang, Selasa (16/12) malam.
Menurut Luthfi, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. “ASN mempunyai fungsi untuk menceritakan apa yang telah dia kerjakan di dinasnya,” tegasnya. Ia menambahkan, birokrasi harus berorientasi pada pelayanan. “Sejatinya birokrasi kita adalah birokrasi melayani, bukan untuk dilayani,” pungkasnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang dinilai serius dalam keterbukaan informasi publik. “Pimpinannya sudah memberikan atensi. Gubernur Jawa Tengah hadir untuk keterbukaan informasi publik. Ini yang harus diketahui masyarakat bahwa nanti informasi di Jawa Tengah akan terbuka,” ujarnya.
Donny menekankan peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melayani permohonan informasi masyarakat. Ia juga menantang Jawa Tengah untuk naik peringkat nasional.
“Saya tadi memberikan tantangan nomor 1. Tantangan ini harus dimaknai bukan sekadar peringkat, namun diikuti dengan implementasi di lapangan seperti apa. Terlebih, keterbukaan informasi publik telah menjadi bagian dari indikator reformasi birokrasi,” katanya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban normatif, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 82 badan publik yang meraih predikat informatif. Penerima penghargaan meliputi 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.
Sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Jateng juga meraih predikat terbaik kategori pelaksana SKPD, di antaranya Dinas Kesehatan Provinsi Jateng (99,4%), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jateng (98,8%), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jateng (97,64%), Sekretariat Daerah Provinsi Jateng (97,34%), serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng (96,83%).
Sementara itu, dua BUMD terbaik dalam keterbukaan informasi adalah PT SPJT dan PT Jamkrida Jateng.
kontensemarang