Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati Jateng Jalin Sinergi untuk Penguatan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

Pegadaian Kanwil XI Semarang jalin kerja sama dengan Kejati Jateng untuk penguatan hukum dan tata kelola perusahaan yang transparan.

Jun 26, 2025 - 08:53
Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kejati Jateng Jalin Sinergi untuk Penguatan Hukum dan Tata Kelola Perusahaan
Kerja Sama Strategis, Pegadaian Gandeng Kejati Jateng Jaga Aset dan Legalitas

SEMARANG – PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. 

Kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum sekaligus mendorong tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Penandatanganan berlangsung penuh semangat dan dihadiri langsung oleh Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Edy Purwanto, serta Kepala Kejati Jateng, **Hendro Dewanto**, beserta jajaran.

“Sebagai BUMN yang mengelola aset negara sejak 1901, kami memerlukan dukungan dari aparat penegak hukum dalam menjaga operasional dan aset kami secara hukum,” ujar Edy Purwanto dalam sambutannya.

Lebih dari sekadar simbolik, kerja sama ini mencakup pendampingan dan bantuan hukum, upaya pencegahan permasalahan hukum, hingga penguatan integritas dan prinsip *Good Corporate Governance* dalam lingkungan kerja Pegadaian.

Edy juga menekankan bahwa sinergi ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Pegadaian dan menjadi fondasi bagi kolaborasi strategis lainnya di masa depan.

Tak hanya fokus pada aspek hukum, Edy turut memperkenalkan layanan strategis terbaru Pegadaian, yaitu Bullion Services—layanan terintegrasi pertama di Indonesia untuk simpanan, pembiayaan, hingga perdagangan emas. 

Inisiatif ini merupakan bagian dari visi Pegadaian untuk “mengEMASkan Indonesia” dan telah diresmikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kejati Jateng atas kepercayaannya menjadi mitra kami. Sinergi ini menjadi pijakan kuat untuk tumbuh bersama dalam mendukung pembangunan nasional,” tutup Edy.

Sementara itu, Kepala Kejati Jawa Tengah, Hendro Dewanto, menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021. Terdapat lima ruang lingkup kerja sama yang dijalankan, yakni Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum.

“Jaksa Pengacara Negara bukan hanya sebagai penasihat, tapi mitra strategis yang siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Hendro.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan profesionalisme dan respons cepat dari jajarannya dalam menjawab kebutuhan mitra seperti PT Pegadaian.

Melalui kolaborasi ini, PT Pegadaian dan Kejati Jateng menunjukkan bahwa sinergi antara BUMN dan lembaga penegak hukum dapat menjadi pilar penting dalam memperkuat tata kelola yang baik, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berlandaskan hukum dan integritas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0