Imigrasi Semarang Jemput Bola, Layani Perpanjangan ITAS dan Alih Status Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Semarang layani perpanjangan ITAS dan alih status izin tinggal dengan sistem jemput bola, wujud pelayanan cepat dan humanis.

Imigrasi Semarang Jemput Bola, Layani Perpanjangan ITAS dan Alih Status Izin Tinggal
Imigrasi Semarang Tunjukkan Komitmen Layanan Cepat dan Humanis bagi WNA

KONTENSEMARANG.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat, humanis, dan responsif. 

Kali ini, pelayanan dilakukan di luar kantor untuk mempermudah warga negara asing yang membutuhkan akses layanan dalam kondisi khusus. 

Salah satu pelayanan diberikan kepada Yang Lien, warga negara Tiongkok yang tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Colombia Asia, Semarang. 

Mengingat kondisi kesehatannya, petugas imigrasi mendatangi lokasi untuk memproses perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Proses berjalan lancar, mulai dari verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik, hingga wawancara singkat. 

Di hari yang sama, petugas juga melaksanakan pelayanan alih status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) menjadi ITAS dengan tujuan penyatuan keluarga atas nama Paul Terence, warga negara Inggris yang tinggal di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. 

Permohonan ini diajukan karena yang bersangkutan telah menikah secara sah dengan warga negara Indonesia dan berencana menetap lebih lama di tanah air. 

Pelayanan dilakukan dengan sistem jemput bola, di mana petugas mendatangi langsung kediaman pemohon. Proses meliputi pemeriksaan dokumen, verifikasi data, serta wawancara terkait maksud dan tujuan tinggal. 

Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Joenary Anthony Marpaung, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. 

“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang sesuai kondisi pemohon, termasuk bagi mereka yang tidak memungkinkan hadir ke kantor. Prinsip kami adalah memberikan kemudahan tanpa mengurangi ketelitian dan kepastian hukum,” ujarnya. 

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mengedepankan pelayanan publik yang ramah, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk warga negara asing di wilayah kerjanya.