Paralegal Muslimat NU Jateng Siap Perkuat Akses Keadilan bagi Warga
KONTENSEMARANG.COM — Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah resmi dikukuhkan sebagai paralegal dan diproyeksikan menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
"Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah, yang berkaitan dengan masalah hukum maupun aspek lainnya,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat acara pengukuhan paralegal Muslimat NU Jawa Tengah di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, Sabtu, 11 April 2026.
Ia menambahkan, kehadiran paralegal ini semakin menguatkan posisi Muslimat NU Jawa Tengah sebagai organisasi yang aktif dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pendampingan hukum masyarakat.
Sebagai informasi, ratusan paralegal tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka telah mendapatkan pelatihan terkait konsultasi hukum, mediasi, hingga pendampingan non-litigasi.
Keberadaan paralegal ini diharapkan menjadi akses awal bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan, dalam memperoleh layanan dan keadilan hukum.
"Kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota merasa senang karena Muslimat NU memiliki paradigma terkait paralegal ini,” kata Luthfi.
Dalam pelaksanaannya, para paralegal Muslimat NU dapat bersinergi dengan PKK di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi hingga desa.
Mereka juga didorong terlibat dalam program Kecamatan Berdaya, yang menjadi salah satu upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan kemandirian masyarakat di tingkat lokal.
"Peran Muslimat NU dan paralegalnya juga kita dorong untuk masuk ke Kecamatan Berdaya. Di sana ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, dan lainnya," ujar Luthfi.
Ketua PP Muslimat NU Arifah Chooiri Fauzi menyampaikan bahwa organisasi tersebut selama ini telah berkontribusi dalam penguatan ekonomi keluarga, pendidikan anak, hingga ketahanan keluarga.
Menurutnya, kiprah tersebut mencerminkan komitmen Muslimat NU dalam menjaga harmoni sosial, mempererat persatuan, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan.
"Perempuan dan anak mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk Indonesia ke depan," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menuturkan bahwa pembentukan paralegal ini bertujuan untuk memperluas pendampingan hukum bagi masyarakat.
Dalam praktiknya, para paralegal dapat berkolaborasi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Muslimat NU juga menyerahkan sembilan poin imbauan kepada Sekjen PBB yang berisi ajakan untuk menghentikan konflik dan mewujudkan perdamaian dunia.
Dokumen tersebut disampaikan melalui Menteri PPPA RI untuk diteruskan ke Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (*)
redaksi