KONTENSEMARANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengajak masyarakat mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan pangan keluarga di tengah semakin terbatasnya lahan.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi program sementara, tetapi tumbuh menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menilai kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan dengan kegiatan bercocok tanam perlu terus ditingkatkan.
Selain mendukung kemandirian pangan rumah tangga, kebiasaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Kadarlusman saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif Bersama DPRD Kota Semarang bertajuk Urban Farming, Solusi Cerdas Mengatasi Keterbatasan Lahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Quest Semarang, Jalan Plampitan, Selasa (3/11/2026).
Pria yang akrab disapa Pilus itu mengatakan, pengembangan urban farming perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat memproduksi sebagian kebutuhan pangan secara mandiri tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pasokan dari luar.
“Kami mendorong masyarakat untuk terus menanam dan menanam. Harapannya, nantinya bisa merubah urban farming menjadi kebutuhan bersama, bukan hal yang harus dipaksakan lagi maupun hanya karena ikut-ikutan saja,” ujar Pilus.
Menurutnya, aktivitas bercocok tanam perlu dibangun sebagai rutinitas masyarakat. Dengan demikian, urban farming tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pemenuhan pangan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
DPRD Kota Semarang Minta Sawah Produktif Tidak Beralih Fungsi
Di samping mengembangkan pertanian perkotaan, DPRD Kota Semarang juga menekankan pentingnya melindungi lahan persawahan yang masih produktif.
Lahan yang mampu menghasilkan panen dinilai harus dipertahankan agar tidak terbengkalai ataupun dialihfungsikan untuk kepentingan lain.
Pilus menjelaskan, keberadaan lahan pertanian di kawasan pesisir Semarang menghadapi tantangan cukup berat, terutama akibat banjir rob yang berdampak terhadap aktivitas pertanian.
Sejumlah wilayah seperti Mangkang Wetan, Mangkang Kulon, dan Mangunharjo menjadi kawasan yang turut merasakan persoalan tersebut.
Salah satu kendala yang dihadapi petani adalah belum optimalnya sistem pengairan sawah. Kondisi semakin sulit ketika air laut pasang dan masuk ke area persawahan sehingga dapat mengganggu produktivitas tanaman.
DPRD, lanjut Pilus, telah menyampaikan dorongan perbaikan melalui pokok-pokok pikiran dewan. Namun, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan koordinasi dan penanganan bersama, khususnya dengan Dinas Pertanian serta instansi pemerintah terkait.
“Kami mendorong lahan produktif bisa dimanfaatkan oleh petani menghasilkan panen optimal, tidak tergiur untuk menjual. Kita pertahankan jangan beralih fungsi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya aktivitas pengurukan sejumlah lahan tambak di Mangunharjo yang direncanakan untuk pengembangan kawasan industri. Kendati demikian, DPRD berharap keberadaan lahan persawahan di kawasan tersebut tetap dijaga.
Saat ini, sumber pengairan sawah di wilayah itu masih beragam. Sebagian petani mengandalkan air hujan, sedangkan lainnya mendapatkan pasokan air dari Sungai Bringin dan Sungai Plumbon.
Urban Farming Semarang Berkembang Sejak 2015
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Sotiah, menyampaikan bahwa pengembangan urban farming di Kota Semarang sudah dimulai sejak 2015. Seiring berjalannya waktu, program tersebut terus berkembang dengan melibatkan semakin banyak kelompok dan unsur masyarakat.
Ia menjelaskan, pertanian perkotaan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan keluarga. Jika dikelola secara maksimal, kegiatan tersebut juga berpeluang memberikan manfaat ekonomi melalui penjualan hasil pertanian.
“Urban farming harapannya tidak hanya pemberdayaan masyarakat, ke depan dioptimalkan menghasilkan nilai ekonomi. Bahan pangan nabati dan hewani betul-betul diusahakan secara ekonomi, selain untuk konsumsi juga bisa dijual untuk menambah penghasilan keluarga,” jelas Sotiah.
Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat terlihat dari bertambahnya kelompok pelaksana, beragamnya jenis kegiatan, serta semakin besarnya ketertarikan warga terhadap pertanian perkotaan.
Meski begitu, menjaga konsistensi masyarakat agar tetap aktif menjadi tantangan yang perlu diperhatikan.
Pelaksanaan program kini tidak lagi terbatas pada kelompok tani dan kelompok wanita tani. Dinas Pertanian juga memperluas jangkauan kegiatan dengan melibatkan instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, sekolah, hingga pondok pesantren.
Edukasi pertanian juga mulai menyasar kalangan generasi muda melalui program remaja tani dan petani cilik.
Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diajak mempraktikkan kegiatan bercocok tanam di lingkungan sekolah sekaligus menumbuhkan minat teman-teman seusianya untuk mengenal dunia pertanian.
Semarang Miliki 2.100 Hektare Sawah, 1.600 Hektare Dilindungi
Sotiah menyebutkan, Kota Semarang masih memiliki lahan persawahan seluas kurang lebih 2.100 hektare. Dari total tersebut, sekitar 1.600 hektare telah ditetapkan sebagai lahan sawah lestari yang mendapat perlindungan.
Namun, peningkatan jumlah penduduk serta kebutuhan pembangunan permukiman dan infrastruktur berpotensi memberikan tekanan terhadap keberadaan lahan pertanian. Karena itu, diperlukan langkah konkret untuk mencegah semakin berkurangnya area persawahan produktif.
Dinas Pertanian Kota Semarang telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mendukung keberlangsungan sektor pertanian.
Bentuk intervensi tersebut meliputi pemberian bantuan benih padi, pengembangan demplot, peningkatan infrastruktur pertanian, penyediaan asuransi, serta pendampingan dan penyuluhan bagi petani.
Berbagai langkah tersebut diharapkan mampu mempertahankan produktivitas pertanian sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan para petani di Kota Semarang.
Akademisi Unnes Tekankan Pentingnya Pendampingan Urban Farming
Sementara itu, akademisi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Nana Kariada Tri Martuti, berpandangan bahwa keberhasilan urban farming tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas dan bantuan.
Program tersebut juga membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar masyarakat mampu merawat dan mengembangkan kegiatan pertanian secara konsisten.
Ia mengingatkan bahwa tanaman merupakan makhluk hidup yang memerlukan perhatian, ketelatenan, serta perawatan secara rutin. Oleh sebab itu, keterlibatan masyarakat harus dibangun melalui pendekatan yang tepat.
Nana menyarankan pemerintah melakukan pemetaan terlebih dahulu untuk menemukan kelompok tani maupun tokoh masyarakat yang mempunyai kepedulian dan komitmen terhadap kegiatan pertanian.
Menurutnya, keberadaan penggerak lokal atau local hero dapat menjadi faktor penting dalam mengajak warga berpartisipasi sekaligus menjaga keberlangsungan program.
Setelah kelompok penggerak terbentuk, pemerintah dapat menyalurkan bantuan dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, kalangan akademisi, dan masyarakat, pengembangan urban farming di Kota Semarang diharapkan semakin optimal.
Selain menjadi alternatif pemanfaatan lahan terbatas, program ini juga berpotensi memperkuat ketahanan pangan keluarga serta menciptakan lingkungan perkotaan yang hijau dan produktif. (*)