Konten Semarang
Parlemen

DPRD Semarang Ajak Warga Budayakan Urban Farming dan Jaga Lahan Sawah Produktif

DPRD Semarang mendorong urban farming menjadi budaya warga sekaligus menjaga 1.600 hektare sawah lestari demi ketahanan pangan keluarga.

DPRD Semarang Ajak Warga Budayakan Urban Farming dan Jaga Lahan Sawah Produktif
DPRD Semarang Ajak Warga Budayakan Urban Farming dan Jaga Lahan Sawah Produktif

Ia menjelaskan, pertanian perkotaan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan keluarga. Jika dikelola secara maksimal, kegiatan tersebut juga berpeluang memberikan manfaat ekonomi melalui penjualan hasil pertanian.

“Urban farming harapannya tidak hanya pemberdayaan masyarakat, ke depan dioptimalkan menghasilkan nilai ekonomi. Bahan pangan nabati dan hewani betul-betul diusahakan secara ekonomi, selain untuk konsumsi juga bisa dijual untuk menambah penghasilan keluarga,” jelas Sotiah.

Menurutnya, peningkatan partisipasi masyarakat terlihat dari bertambahnya kelompok pelaksana, beragamnya jenis kegiatan, serta semakin besarnya ketertarikan warga terhadap pertanian perkotaan.

Meski begitu, menjaga konsistensi masyarakat agar tetap aktif menjadi tantangan yang perlu diperhatikan.

Pelaksanaan program kini tidak lagi terbatas pada kelompok tani dan kelompok wanita tani. Dinas Pertanian juga memperluas jangkauan kegiatan dengan melibatkan instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, sekolah, hingga pondok pesantren.

Edukasi pertanian juga mulai menyasar kalangan generasi muda melalui program remaja tani dan petani cilik.

Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diajak mempraktikkan kegiatan bercocok tanam di lingkungan sekolah sekaligus menumbuhkan minat teman-teman seusianya untuk mengenal dunia pertanian.

Semarang Miliki 2.100 Hektare Sawah, 1.600 Hektare Dilindungi

Sotiah menyebutkan, Kota Semarang masih memiliki lahan persawahan seluas kurang lebih 2.100 hektare. Dari total tersebut, sekitar 1.600 hektare telah ditetapkan sebagai lahan sawah lestari yang mendapat perlindungan.

Namun, peningkatan jumlah penduduk serta kebutuhan pembangunan permukiman dan infrastruktur berpotensi memberikan tekanan terhadap keberadaan lahan pertanian. Karena itu, diperlukan langkah konkret untuk mencegah semakin berkurangnya area persawahan produktif.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 3 dari 5

Artikel Selanjutnya

DPRD Semarang Belum Terima Aduan Warga soal Rencana Reklamasi 200 Hektare di Tugu
Parlemen • 02 November 2026

DPRD Semarang Belum Terima Aduan Warga soal Rencana Reklamasi 200 Hektare di Tugu

Rekomendasi Redaksi