Pemkot Semarang Perkuat Program Lingkungan untuk Atasi Ancaman Mikroplastik
Pemkot Semarang perkuat program lingkungan atasi mikroplastik dengan kebijakan, inovasi, dan target IKLH 2026.
KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam memperkuat program pengendalian pencemaran lingkungan, khususnya menghadapi ancaman mikroplastik yang semakin nyata setelah publikasi riset ECOTON-SIEJ.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa persoalan mikroplastik kini menjadi isu strategis yang harus ditangani secara menyeluruh karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan perkotaan.
“Mikroplastik adalah ancaman nyata. Karena itu seluruh instrumen kebijakan harus bergerak bersama untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang,” ujarnya.
Agustina menekankan perlunya percepatan kebijakan untuk melindungi kelompok masyarakat rentan.
Sejumlah program strategis telah berjalan, di antaranya pembatasan plastik sekali pakai melalui Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019, pengurangan sampah rumah tangga lewat Surat Edaran Nomor B/194/600.1.17.3/I/2024, serta gerakan pilah sampah dari rumah melalui Surat Edaran Nomor B/576/600.4.15/III/2025.
Selain itu, Pemkot Semarang juga mendorong pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif Petasol dengan teknologi pirolisis sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2025. Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 turut memperkuat percepatan pengelolaan sampah rumah tangga.
Program tambahan seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, hingga tukar sampah plastik di car free day juga dijalankan untuk mengurangi potensi mikroplastik. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Semarang tahun 2024 tercatat 59,41%, yang menurut Agustina menunjukkan perlunya peningkatan kualitas udara, air, dan pengelolaan residu plastik.
Tema pembangunan 2026 akan menekankan penguatan sistem pangan dan kualitas lingkungan hidup, dengan target IKLH sebesar 67,52%. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot menyiapkan intervensi inovatif seperti program percontohan filtrasi mikroplastik di kawasan padat penduduk serta pemasangan sensor partikulat mikroplastik di titik lalu lintas padat.
“Seluruh langkah ini perlu indikator yang terukur. Kami memastikan pelaporan tetap transparan dan penggunaan Dana Insentif Fiskal dilakukan secara akuntabel,” tegas Agustina.
Dengan penguatan multiprogram secara sistematis, Kota Semarang menargetkan pengurangan mikroplastik secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup kota.
kontensemarang