Di wilayah tersebut, penanggulangan tuberkulosis turut melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Keterlibatan kedua unsur tersebut dinilai dapat membantu kegiatan komunikasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat sebelum petugas kesehatan melaksanakan pemeriksaan atau penelusuran lebih lanjut.
Dengan dukungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, proses pendekatan kepada warga diharapkan dapat berjalan lebih baik.
Kolaborasi Penanganan TB di Demak Diharapkan Diikuti Daerah Lain
Sumarno berharap praktik kolaborasi yang dilakukan di Kabupaten Demak dapat dikembangkan dan diterapkan di daerah lain di Jawa Tengah.
Menurutnya, kerja sama antara petugas kesehatan, pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dapat mendukung perluasan kegiatan penemuan aktif kasus tuberkulosis.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut juga diharapkan membantu memastikan pasien maupun masyarakat yang memiliki kontak erat memperoleh tindak lanjut sesuai kebutuhan.
Pendekatan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan penyakit melalui partisipasi masyarakat, bukan hanya mengandalkan layanan kesehatan.
Sumarno menilai penemuan kasus secara aktif, pengobatan pasien, serta pencegahan penularan harus mendapatkan perhatian yang sama dalam pelaksanaan program.
Selain itu, dukungan masyarakat di tingkat desa diperlukan untuk membantu petugas kesehatan menjangkau warga yang membutuhkan pemeriksaan.
Melalui pengembangan pola kerja sama tersebut, pemerintah provinsi berharap upaya penanggulangan tuberkulosis dapat dilaksanakan lebih luas dan berkesinambungan.