Konten Semarang
Regional

Ojol Bisa Cek Kelayakan Bansos 2027, Pemprov Jateng Perluas Akses Perlinsos Digital

Pemprov Jateng memperluas Perlinsos Digital agar ojol bisa mengecek kelayakan dan memperbaiki data calon penerima bansos 2027 sendiri.

Ojol Bisa Cek Kelayakan Bansos 2027, Pemprov Jateng Perluas Akses Perlinsos Digital
Ojol Bisa Cek Kelayakan Bansos 2027, Pemprov Jateng Perluas Akses Perlinsos Digital

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) semakin gencar mengenalkan layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027.

Salah satu kelompok masyarakat yang kini menjadi sasaran perluasan layanan tersebut adalah pengemudi ojek online (ojol). Mereka diajak mengikuti sosialisasi sekaligus mengaktifkan layanan digital untuk mengetahui status kelayakan sebagai calon penerima bantuan.

Melalui sistem ini, pengemudi ojol dapat memeriksa apakah mereka berpeluang mendapatkan bansos tahun depan tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang. Hasil pendataan juga bisa dilihat secara langsung melalui layanan tersebut.

Jika ditemukan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan agar data sosial ekonominya dapat diperbaiki.

Kemudahan tersebut dirasakan Rika Umami, salah satu pengemudi ojol yang mengikuti sosialisasi Perlinsos Digital.

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan dirinya belum memenuhi kriteria calon penerima bansos 2027, ia menganggap layanan tersebut lebih sederhana dibandingkan proses pengajuan bantuan secara langsung.

Berdasarkan pemeriksaan melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial, Rika masuk dalam kelompok desil 6–10 dengan penghasilan di atas Rp1 juta.

“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026).

Warga Muktiharjo Kidul itu juga menilai proses pendaftaran lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan dan mencetak beragam dokumen pendukung.

“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” katanya.

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 1 dari 3

Artikel Selanjutnya

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen
Regional • 28 Oktober 2026

Hadiri Leadership Academy 2026, Taj Yasin Tekankan Persatuan

Rekomendasi Redaksi