Pemprov Jateng juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari pengembangan layanan administrasi berbasis digital.
Aktivasi IKD menjadi salah satu ketentuan yang perlu dipenuhi untuk menggunakan layanan Perlinsos Digital. Melalui langkah ini, masyarakat diharapkan semakin terbiasa mengakses layanan pemerintahan secara daring.
Ke depan, sosialisasi dan aktivasi layanan secara langsung akan diperluas ke berbagai komunitas lain, tidak hanya terbatas pada pengemudi ojek online.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan Perlinsos Digital, Pemprov Jateng berharap pendataan calon penerima bansos 2027 dapat menjangkau lebih banyak warga.
Masyarakat juga diharapkan mampu memeriksa sekaligus mengajukan perbaikan data sosial ekonomi secara mandiri. (*)