Konten Semarang
Regional

Ojol Bisa Cek Kelayakan Bansos 2027, Pemprov Jateng Perluas Akses Perlinsos Digital

Pemprov Jateng memperluas Perlinsos Digital agar ojol bisa mengecek kelayakan dan memperbaiki data calon penerima bansos 2027 sendiri.

Ojol Bisa Cek Kelayakan Bansos 2027, Pemprov Jateng Perluas Akses Perlinsos Digital
Ojol Bisa Cek Kelayakan Bansos 2027, Pemprov Jateng Perluas Akses Perlinsos Digital

KONTENSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) semakin gencar mengenalkan layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027.

Salah satu kelompok masyarakat yang kini menjadi sasaran perluasan layanan tersebut adalah pengemudi ojek online (ojol). Mereka diajak mengikuti sosialisasi sekaligus mengaktifkan layanan digital untuk mengetahui status kelayakan sebagai calon penerima bantuan.

Melalui sistem ini, pengemudi ojol dapat memeriksa apakah mereka berpeluang mendapatkan bansos tahun depan tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang. Hasil pendataan juga bisa dilihat secara langsung melalui layanan tersebut.

Jika ditemukan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan agar data sosial ekonominya dapat diperbaiki.

Kemudahan tersebut dirasakan Rika Umami, salah satu pengemudi ojol yang mengikuti sosialisasi Perlinsos Digital.

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan dirinya belum memenuhi kriteria calon penerima bansos 2027, ia menganggap layanan tersebut lebih sederhana dibandingkan proses pengajuan bantuan secara langsung.

Berdasarkan pemeriksaan melalui laman Perlinsos Kementerian Sosial, Rika masuk dalam kelompok desil 6–10 dengan penghasilan di atas Rp1 juta.

“Nanti saya sanggah. Namun, ini lebih gampang. Kalau dulu saya pernah mengurus KIP harus ke RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi hasilnya tidak tahu bagaimana. Kalau begini, bisa akses sendiri dan progresnya ketahuan,” ujarnya di Aula Gedung B Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Kamis (29/10/2026).

Warga Muktiharjo Kidul itu juga menilai proses pendaftaran lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan dan mencetak beragam dokumen pendukung.

“Semoga pemerintah memperbanyak aplikasi kependudukan seperti ini,” katanya.

Pengemudi ojol lainnya, Taufik Yunanto, turut menemukan ketidaksesuaian informasi saat memeriksa datanya. Sistem masih mencatat kepemilikan mobil atas namanya, meskipun kendaraan tersebut sudah lama dijual.

Status pekerjaannya juga belum diperbarui dan masih tercatat sebagai karyawan swasta, padahal ia sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut.

“Saya dinyatakan tidak layak. Nama saya terdaftar punya roda empat, padahal itu bukan mobil saya dan sudah dijual. Selain itu, status saya masih karyawan swasta, padahal sudah tidak. Nanti saya urus. Kalau pelayanan sudah bagus, semua nge-link,” paparnya.

Kepala Dinsos Jateng, Imam Maskur, menjelaskan bahwa perluasan sosialisasi Perlinsos Digital dilakukan untuk mempercepat pendataan masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial. Program tersebut dijalankan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Imam mengungkapkan, hingga Oktober 2026, jumlah masyarakat yang telah mengakses layanan Perlinsos Digital masih sekitar 20 persen dari keseluruhan kepala keluarga (KK) di Jawa Tengah.

Capaian tersebut menjadi alasan pemerintah memperluas sosialisasi secara langsung kepada berbagai kelompok masyarakat.

Komunitas pengemudi ojol menjadi salah satu sasaran karena diharapkan dapat ikut menyebarkan informasi sekaligus mendorong masyarakat lain memanfaatkan layanan digital tersebut.

Ia menerangkan, warga yang berada dalam kelompok desil 1–5 memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos 2027, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain memeriksa kelayakan pribadi, pengemudi ojol yang sudah mengaktifkan akun Perlinsos Digital juga berkesempatan membantu proses pendataan warga lain dengan berperan sebagai agen Perlinsos.

“Tidak hanya untuk mereka, mereka juga bisa mendaftarkan tetangga atau teman dengan menjadi agen Perlinsos,” urainya.

Pemprov Jateng juga mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari pengembangan layanan administrasi berbasis digital.

Aktivasi IKD menjadi salah satu ketentuan yang perlu dipenuhi untuk menggunakan layanan Perlinsos Digital. Melalui langkah ini, masyarakat diharapkan semakin terbiasa mengakses layanan pemerintahan secara daring.

Ke depan, sosialisasi dan aktivasi layanan secara langsung akan diperluas ke berbagai komunitas lain, tidak hanya terbatas pada pengemudi ojek online.

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan Perlinsos Digital, Pemprov Jateng berharap pendataan calon penerima bansos 2027 dapat menjangkau lebih banyak warga.

Masyarakat juga diharapkan mampu memeriksa sekaligus mengajukan perbaikan data sosial ekonomi secara mandiri. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen
Regional • 28 Oktober 2026

Hadiri Leadership Academy 2026, Taj Yasin Tekankan Persatuan

Rekomendasi Redaksi