Capaian lainnya meliputi Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 97,58 dengan predikat A, indeks integritas 82,85 dengan predikat A, serta nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang mencapai 96,00.
Selain itu, tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 1.515 wajib lapor tercatat mencapai 100 persen. Persentase pelaporan SPT Tahunan oleh 47.577 wajib lapor juga berhasil mencapai angka yang sama.
Meski mencatatkan sejumlah capaian, Endro menyebut masih terdapat aspek pengawasan yang perlu ditingkatkan.
Beberapa di antaranya mencakup kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta penerapan manajemen risiko.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak cukup hanya dilihat dari tuntasnya rekomendasi pemeriksaan maupun pengembalian aset. Lebih dari itu, pengawasan harus mampu mendorong perbaikan tata kelola sehingga persoalan serupa tidak kembali ditemukan.
"Yang paling utama adalah supaya tidak terjadi lagi temuan yang berulang. Kalau ada temuan berulang, dapat diartikan rekomendasi hanya diselesaikan, tetapi tidak menyentuh hakikat pengawasan, yaitu adanya perbaikan sistem dan manajemen," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Jateng memberikan penghargaan kepada tiga pemerintah kabupaten/kota atas capaian kinerja pengawasan tahun 2026.
Kabupaten Banyumas menempati peringkat pertama, disusul Kabupaten Wonogiri di posisi kedua dan Kota Magelang pada peringkat ketiga.
Penghargaan juga diberikan kepada organisasi perangkat daerah dengan indeks tata kelola kinerja terbaik di lingkungan Pemprov Jateng.
Dinas ESDM meraih peringkat pertama, kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan di posisi kedua, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada peringkat ketiga. (*)