Konten Semarang
Regional

Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Bersama KPK, BPK, dan BPKP untuk Cegah Korupsi

Pemprov Jateng memperkuat pengawasan bersama KPK, BPK, dan BPKP untuk mencegah korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Bersama KPK, BPK, dan BPKP untuk Cegah Korupsi
Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Bersama KPK, BPK, dan BPKP untuk Cegah Korupsi

KONTENSEMARANG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan yang melibatkan berbagai lembaga. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan serta meminimalkan potensi penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.

Penguatan pengawasan tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat di tingkat daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa yang berlangsung di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/11/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, para kepala daerah kabupaten/kota, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng.

Ahmad Luthfi menjelaskan, kegiatan gelar pengawasan menjadi wadah untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab lembaga pengawas, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan koordinasi yang terarah, pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai lembaga pengawasan merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap tindak pidana korupsi maupun bentuk pelanggaran lainnya. Melalui sistem tersebut, pelaksanaan seluruh program pemerintahan diharapkan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Luthfi, fungsi pengawasan perlu diterapkan sejak awal proses pemerintahan. Mulai dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan operasional, hingga tahap pengendalian harus menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono menyampaikan sejumlah hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan pengawasan di lingkungan Pemprov Jateng.

Salah satunya adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 tahun berturut-turut.

Capaian lainnya meliputi Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 97,58 dengan predikat A, indeks integritas 82,85 dengan predikat A, serta nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang mencapai 96,00.

Selain itu, tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 1.515 wajib lapor tercatat mencapai 100 persen. Persentase pelaporan SPT Tahunan oleh 47.577 wajib lapor juga berhasil mencapai angka yang sama.

Meski mencatatkan sejumlah capaian, Endro menyebut masih terdapat aspek pengawasan yang perlu ditingkatkan.

Beberapa di antaranya mencakup kemampuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta penerapan manajemen risiko.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak cukup hanya dilihat dari tuntasnya rekomendasi pemeriksaan maupun pengembalian aset. Lebih dari itu, pengawasan harus mampu mendorong perbaikan tata kelola sehingga persoalan serupa tidak kembali ditemukan.

"Yang paling utama adalah supaya tidak terjadi lagi temuan yang berulang. Kalau ada temuan berulang, dapat diartikan rekomendasi hanya diselesaikan, tetapi tidak menyentuh hakikat pengawasan, yaitu adanya perbaikan sistem dan manajemen," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Jateng memberikan penghargaan kepada tiga pemerintah kabupaten/kota atas capaian kinerja pengawasan tahun 2026.

Kabupaten Banyumas menempati peringkat pertama, disusul Kabupaten Wonogiri di posisi kedua dan Kota Magelang pada peringkat ketiga.

Penghargaan juga diberikan kepada organisasi perangkat daerah dengan indeks tata kelola kinerja terbaik di lingkungan Pemprov Jateng.

Dinas ESDM meraih peringkat pertama, kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan di posisi kedua, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada peringkat ketiga. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Menampilkan semua halaman artikel.

Artikel Selanjutnya

Dorong Pertanian Modern, Pemprov Jateng Distribusikan 1.507 Alsintan ke 32 Daerah
Regional • 03 November 2026

Dorong Pertanian Modern, Pemprov Jateng Distribusikan 1.507 Alsintan ke 32 Daerah

Rekomendasi Redaksi