Ia mencontohkan pembangunan inklusif di Jawa Tengah diarahkan agar pertumbuhan ekonomi mampu memberikan dampak terhadap penyediaan lapangan pekerjaan.
Selanjutnya, bertambahnya kesempatan kerja diharapkan dapat berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah maupun antarpeduduk.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Jawa Tengah yang tidak berhenti pada target pertumbuhan, tetapi diarahkan agar hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Capaian dalam PPD 2026 sekaligus menambah rekam jejak Jawa Tengah dalam Penghargaan Pembangunan Daerah.
Pada penyelenggaraan PPD 2026, sebanyak 38 provinsi, 334 kabupaten, dan 86 kota tercatat ikut berpartisipasi.
Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, Penghargaan Pembangunan Daerah yang telah diselenggarakan sejak 2011 tidak semata-mata menjadi ajang pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi pendorong agar pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pembangunan.
“Penghargaan yang sederhana itu bukan hadiah, tetapi pemacu supaya bekerja lebih keras lagi,” kata Rachmat.
Capaian Jawa Tengah bersama Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan dalam PPD 2026 menjadi bagian dari hasil proses perencanaan, pelaksanaan, pencapaian pembangunan, serta inovasi daerah yang dinilai oleh Bappenas. (*)