Konten Semarang
Semarang

Dishub Kota Semarang Tertibkan Kendaraan di Dua Lokasi Demi Jaga Ketertiban Jalan

Dishub Kota Semarang menertibkan mobil rusak di Ki Mangunsarkoro dan menggembok kendaraan yang melanggar marka di KH Ahmad Dahlan.

Dishub Kota Semarang Tertibkan Kendaraan di Dua Lokasi Demi Jaga Ketertiban Jalan
Dishub Kota Semarang Tertibkan Kendaraan di Dua Lokasi Demi Jaga Ketertiban Jalan

“Area tikungan harus tetap steril dari parkir kendaraan karena dapat mengganggu ruang pandang dan pergerakan pengguna jalan. Kami mengimbau juru parkir maupun petugas keamanan untuk turut mengawasi dan memastikan kendaraan diparkir sesuai marka serta tidak menempati area yang dilarang,” tambah Dody.

Bagi pemilik mobil yang terkena penggembokan, Dishub mengarahkan untuk mendatangi Pos Patwal Kepolisian di kawasan Simpang Lima.

Setelah memperlihatkan bukti tilang atau teguran dari kepolisian, petugas Dishub akan membantu membuka gembok kendaraan berdasarkan prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Dishub Kota Semarang kembali mengingatkan pemilik kendaraan, pedagang, juru parkir, hingga masyarakat umum agar mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.

Pengawasan dan patroli secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan fasilitas parkir berfungsi sebagaimana mestinya, menjaga kelancaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan. (*)

Baca Juga Otomatis

Rekomendasi berdasarkan kategori dan tag berita ini.

Halaman 2 dari 2

Artikel Selanjutnya

Agustina Perluas Peran Posyandu Semarang, Kini Layani Enam Bidang Pelayanan Dasar
Semarang • 05 November 2026

Agustina Perluas Peran Posyandu Semarang, Kini Layani Enam Bidang Pelayanan Dasar

Rekomendasi Redaksi