KONTENSEMARANG.COM – Sebuah bus antarkota milik PO Tunggal Dara mengalami kebakaran saat melintas di ruas Tol Bawen-Ungaran, Kabupaten Semarang. Insiden yang terjadi di KM 439.800 jalur B, wilayah Kelurahan Lemahireng, Kecamatan Bawen tersebut diduga dipicu korsleting pada bagian kendaraan.
Kebakaran menimpa bus bernomor polisi AD 7458 OG pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, bus yang dikemudikan Guyub (45), warga Kabupaten Sukoharjo, tengah membawa 18 orang, terdiri atas 15 penumpang dan tiga awak bus.
Beruntung, seluruh penumpang dan kru berhasil menyelamatkan diri sebelum api meluas. Kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Bagus Satya Dhira menerangkan, kejadian bermula ketika bus melaju dari arah Tol Bawen menuju Ungaran. Ketika sampai di lokasi, pengemudi mendapati asap tebal keluar dari bagian mesin belakang sehingga kendaraan segera dihentikan.
“Pengemudi kemudian meminta seluruh penumpang turun dari bus,” kata AKP Bagus.
“Tidak lama berselang, muncul percikan api yang kemudian membesar dan membakar bagian kendaraan,” tambahnya.
Mendapat laporan mengenai kebakaran tersebut, petugas kepolisian segera menuju lokasi untuk mengamankan arus lalu lintas dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran guna menjinakkan api yang melahap badan bus.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo turut mendatangi lokasi untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik. Ia menyebut keselamatan penumpang dan awak kendaraan menjadi prioritas utama petugas dalam menghadapi kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh penumpang dan kru bus berhasil turun dari kendaraan sehingga dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka,” terang AKP Bagus menegaskan kondisi para penumpang.
“Petugas kemudian melakukan pengamanan lokasi serta berkoordinasi intensif dengan pemadam kebakaran,” tuturnya.