Aduan Warga Ditindak Cepat, Pemkot Semarang Keruk Sedimentasi Drainase di Gajah Raya
KONTENSEMARANG.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, bergerak sigap merespons laporan masyarakat terkait tingginya sedimentasi di saluran drainase sepanjang Jalan Gajah Raya.
Ia langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan pembersihan secara intensif.
Tim DPU pun segera diterjunkan ke lokasi dengan membawa alat berat serta armada pengangkut guna mempercepat proses pengerukan.
Agustina menjelaskan bahwa kegiatan pengerukan sedimen merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan genangan.
“Kami memang secara rutin melakukan pengerukan sedimen di saluran air. Setiap habis hujan, biasanya sedimentasi kembali muncul. Kalau tidak segera dibersihkan, aliran air bisa tersumbat,” ujarnya.
Selain faktor sedimentasi, ia mengungkapkan adanya hambatan lain seperti bangunan penyambung jalan masuk (PJM) yang menutup sebagian saluran, sehingga mengganggu aliran air.
Dalam kondisi tersebut, petugas biasanya melakukan pengerjaan secara manual.
“Kalau ada hambatan seperti akses tertutup, kami tangani dengan cara manual. Tapi kalau memungkinkan, kami gunakan alat berat agar lebih cepat,” jelasnya.
Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) DPU, khususnya saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
“Begitu ada laporan dan kondisi mendesak, kami instruksikan rekan-rekan DPU untuk langsung bergerak. Itu sudah menjadi SOP kami,” katanya.
Tak hanya di Jalan Gajah Raya, penanganan juga diprioritaskan di sejumlah wilayah Semarang Timur seperti Muktiharjo Kidul, Muktiharjo Lor, hingga kawasan Genuk yang kerap mengalami genangan.
Dalam mendukung kegiatan ini, DPU mengerahkan berbagai peralatan berat, di antaranya excavator long arm, excavator amphibi, backhoe loader, hingga dump truck untuk mengangkut material hasil pengerukan.
“Kami sesuaikan alat dengan kondisi di lapangan. Kalau sungai, biasanya pakai excavator amphibi. Kalau drainase jalan, bisa pakai alat lain. Semua langsung kami angkut dengan Dump Truck agar tidak mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya.
Agustina menambahkan, pihaknya telah menyusun daftar prioritas pembersihan drainase setiap tahun.
Namun, laporan masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menentukan percepatan penanganan.
Ia juga menegaskan bahwa DPU telah memiliki Standar Operasional (SOP) dalam menindaklanjuti aduan dari berbagai kanal yang disediakan Pemkot Semarang.
“Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui berbagai kanal yang tersedia. Nanti kami sesuaikan dengan tingkat urgensinya. Kalau memang prioritas, akan langsung kami tangani,” katanya.
Agustina berharap langkah cepat ini mampu mengurangi potensi genangan serta menjaga kelancaran aliran air, terutama di tengah curah hujan yang masih tinggi di sejumlah wilayah. (*)
redaksi