KONTENSEMARANG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar dialog terbuka dengan perwakilan serikat pekerja dan buruh untuk menyerap aspirasi terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Sebanyak 35 federasi dan konfederasi serikat buruh hadir dalam forum tersebut. Mereka menyampaikan berbagai masukan, mulai dari besaran upah minimum, kejelasan aturan upah sektoral, hingga kebutuhan infrastruktur penunjang kesejahteraan pekerja.
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Tengah, Sumartono, menekankan pentingnya kejelasan regulasi mengenai upah sektoral.
Menurutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) belum secara rinci mengatur mekanisme penetapan upah sektoral di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Hal ini menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan.
“Kami berharap aturan mengenai upah minimum sektoral dijelaskan secara eksplisit dalam Permenaker agar tidak menimbulkan multitafsir,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa dialog ini menjadi wadah penting untuk menjaring aspirasi buruh.
Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan UMP yang biasanya diumumkan pada 21 November setiap tahun.
“Buruh adalah bahan bakar investasi. Tanpa pekerja, investasi tidak akan berjalan. Karena itu, sampaikan semua aspirasi secara terbuka. Semakin kritis, semakin baik,” kata Luthfi.