Setiap dapur yang diduga berkaitan dengan insiden keamanan pangan akan dihentikan sementara selama investigasi dilakukan.
Pemeriksaan meliputi pengujian laboratorium terhadap makanan, evaluasi penerapan higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap SOP, serta pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam operasional dapur.
“Pemeriksaan meliputi hasil laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, hingga evaluasi terhadap personel yang bertanggung jawab dalam operasional dapur,” kata Sudaryono.
Ia menegaskan hasil investigasi akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk perbaikan sistem operasional dan penanganan terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Selain memperketat pengawasan, BGN juga menyiapkan portal pengaduan untuk mitra penyelenggara dan Kepala SPPG.
Portal tersebut akan digunakan untuk menampung laporan mengenai berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk kendala fasilitas, konflik dalam pengelolaan dapur, dugaan perlakuan tidak adil, hingga masalah yang berpotensi mengganggu penerapan standar keamanan pangan.
“Dengan adanya portal pengaduan, mitra dapat menyampaikan apakah ada perlakuan tidak adil, konflik dengan yayasan, konflik dengan kepala dapur, atau persoalan lainnya. Kami bisa mendapatkan masukan dan segera melakukan penanganan,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, kanal pengaduan tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan persoalan di lapangan dapat diketahui lebih awal.
BGN juga akan membuka kanal khusus bagi Kepala SPPG untuk melaporkan kondisi dapur yang belum memenuhi standar.
Sudaryono mengatakan, persoalan higiene tidak selalu terjadi karena kelalaian Kepala SPPG. Kondisi fasilitas yang belum memadai juga dapat menjadi faktor yang menghambat penerapan SOP.