“Bisa jadi tidak higienis itu bukan karena kelalaian seorang Kepala SPPG, tetapi bisa jadi dapurnya tidak standar,” katanya.
Melalui mekanisme tersebut, Kepala SPPG dapat mengajukan penambahan atau perbaikan fasilitas yang dibutuhkan agar proses pengolahan makanan memenuhi standar keamanan pangan.
Apabila permintaan perbaikan tidak ditindaklanjuti, Kepala SPPG dapat mengajukan perpindahan ke dapur lain untuk menghindari risiko yang dapat berdampak terhadap keamanan pangan maupun tanggung jawab profesional.
BGN berharap kasus dugaan keracunan MBG di Semarang menjadi evaluasi penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan kepatuhan terhadap SOP di seluruh SPPG.
Ke depan, BGN berkomitmen memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi seluruh penerima manfaat. (*)