Di sisi lain, Disnaker berupaya menjaga keseimbangan pasar kerja melalui rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.
“Kemudian dengan rekrutmen kami sendiri, setiap Rabu dan Kamis hampir 1.000-an. Dengan job fair juga hampir 1.000-an. Jadi dari rekrutmen dan penempatan kerja kami balansi,” kata Sutrisno.
Ia menilai aktivitas tersebut menunjukkan pasar kerja di Kota Semarang masih bergerak. Disnaker juga terus memonitor perkembangan perusahaan sembari membuka akses informasi dan kesempatan kerja bagi masyarakat yang terdampak PHK.
Meski demikian, potensi pengurangan tenaga kerja masih menjadi perhatian. Disnaker masih mendapatkan informasi mengenai sejumlah perusahaan yang berpotensi melakukan efisiensi tenaga kerja.
Salah satunya berasal dari sektor outsourcing. Menurut Sutrisno, berkurangnya pekerjaan serta kontrak dengan sejumlah pihak menjadi salah satu penyebab perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja.
“Banyak pekerjaan sekarang kontraknya dengan para pihak mulai berkurang. Kasus luar negeri, perang dunia, juga berpengaruh terhadap pesanan barang dan sebagainya. Jadi memang faktornya banyak,” jelasnya.
Tekanan ekonomi global turut memengaruhi industri yang bergantung pada permintaan dan pesanan. Ketika permintaan mengalami penurunan, perusahaan cenderung menyesuaikan jumlah tenaga kerja untuk mempertahankan keberlangsungan operasional.
Karena itu, Disnaker tidak hanya berfokus pada penyelesaian hak pekerja akibat PHK. Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan agar pekerja terdampak dapat kembali memperoleh penghasilan melalui pekerjaan maupun usaha baru.
Khusus bagi pekerja yang berdomisili sebagai warga Kota Semarang, Disnaker membuka akses pelatihan.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterampilan pekerja sehingga mereka memiliki pilihan untuk berwirausaha maupun beralih ke sektor pekerjaan lainnya.